Ratusan Rumah untuk Warga Relokasi Bantaran DAS Krueng Langsa Batal Dibangun, Ini Penyebabnya

Editor: IKL
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Posisi bekas tapak rumah warga yang sebagian kontruksi rumah itu hanyut dibawa air DAS Krueng Langsa, di Gampong Baroh.

Ditindak lanjuti rapat bersama antara OPD terkait bersama DPRK dan peninjauan lapangan di bulan Desember 2021 tersebut.

Namun rekomendasi surat hibah tanah sebagai syarat utama pengusulan kegiatan DAK untuk diupload di Aplikasi Krisna Desember 2021 itu belum diberikan oleh DPRK.

Padahal Pemko Langsa sudah menyampaikan ke DPRK bahwa deadline akhir di Aplilasi Krisna tutup sampai batas tanggal 31 Desember 2021, dan harus segera Pemko upload, jika tidak ada maka kegiatan itu akan hilang.

Namun sampai batas akhir penutupan secara nasional Aplikasi Krisna tanggal 31 Desember 2021, surat rekomendasi persetujuan hibah tanah dari DPRK tidak ada.

Oleh karena itu, pihak kementerian terkait tidak menguprove kegiatan DAK Tahun 2022 untuk Kota Langsa.

Seperti diketahui akhirnya surat rekomendasi dari DPRK Langsa disampaikan tertanggal 4 Januari 2022.

Artinya, rekomendasi diberikan DPRK sudah lewat dari jadwal nasional di tanggal 31 Desember 2021 secara aplikasi krisna yang sudah ditentukan oleh Kementerian.

Oleh karena itu, DAK Perumahan Kota Langsa tidak dapat dilanjutkan atau gagal dilakukan pada tahun 2022 ini.

Wali Kota Langsa, Usman Abdullah atau Toke Seum, ketika dilporkan oleh Kadis PUPR terancam gagal, ia langsung menelepon Ketua DPRK Langsa Zulkifli Latif dan Wakil Ketua DPRK Saifullah.

Wali Kota kepada pimpinan dewan itu mempertanyakan mengapa DPRK sepertinya tidak mendukung program kepada rakyat miskin.

Mereka menjawab bahwa rekomendasi itu sedang dibahas di Komisi III.

Toke Seum bertanya lagi kepada pimpinan DPRK itu, bahwa ini sudah habis batas waktu atau deadline yang diberikan pihak Kementrian.

Apakah jika terjadi keterlambatan atau kendala lainnya, pimpinan dan unsur pimpinan DPRK bisa mengambil alih pembahasan tersebut.

"Saat itu Zulkifli dan Syaifullah menjawab nanti mereka komonikasikan lagi dengan Pak Wali (Wali Kota-red)," jelasnya.

Kemudian lebih kurang berselang satu minggu, papar Toke Seum, rekomendasi DPRK itu baru dikeluarkan dari ketua DPRK Langsa.

Halaman
1234