Tes Urine Dadakan, Lima Sopir Positif Konsumsi Narkoba

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas BNNP Aceh mengecek urine para sopir angkutan umum jurusan timur Aceh di Kompleks Terminal Luengbata, Banda Aceh, Selasa (15/3/2022). Dari 20 sopir yang menjalani tes urine, lima di antaranya positif narkoba.

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mengamankan lima sopir angkutan umum minibus dari Terminal Luengbata, Banda Aceh pada Selasa (15/3/2022) malam.

Kelima sopir itu berinisial RB (27), SG (52), MH (46), YD (42), dan MR (28) karena diduga positif menggunakan narkoba berdasarkan asil tes urine yang dilakukan petugassecara mendadak di lokasi tersebut.

Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Drs Heru Pranoto MSi melalui Kepala Bidang Pemberantasan, Kombes Pol Mirwazi, SH, MH mengatakan, kelima sopir itu diamankan setelah dilakukan tes urine terhadap 20 sopir angkutan umum secara acak di terminal jurusan timur Aceh tersebut.

Dari 20 sopir yang menjalani tes urine, lima di antaranya positif dan diindikasi kuat menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

Baca juga: Konsumsi Narkoba, Keuchik dan Sekdes di Abdya Diciduk, Pemkab akan Tes Urine

“Tes urine mendadak yang kami lakukan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang kerap melihat para angkutan umum minibus ini kebut- kebutan di jalan saat membawa penumpang,” bebernya.

“Kecurigaan besar, banyak di antara para sopir menggunakan narkoba dan hasilnya memang ada sebagian yang menggunakannya,” sebut Mirwazi, Rabu (16/3/2022).

Selanjutnya, kelima sopir angkutan umum minibus tersebut digiring ke Kantor BNN Aceh guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kita ingin telusuri dari mana mereka mendapatkan barang haram itu dan hal ini sebagai langkah kita memutus mata rantai penyebaran narkoba di semua lini,” terangnya.

Mantan Kapolres Nagan Raya ini menjelaskan, BNN dalam melakukan pemeriksaan memiliki kewenangan 6x24 jam dalam mengamankan para sopir itu atau para terduga tersangka yang dicurigai.

Baca juga: BNN Gerebek FIB USU, 31 Orang Positif Narkoba, 3 Pengedar Jadi Tersangka

Hal itu, lanjut Kombes Mirwazi, diatur dalam undang- undang.

Kabid Pemberantasan BNN Aceh ini juga menjelaskan, terkait sopir menggunakan narkoba akan berdampak mengancam keselamatan penumpang yang dibawanya.

“Ini sangat membahayakan keselamatan penumpang.

Karena itu, kami imbau instansi terkait serta perusahaan angkutan umum agar melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap sopir-sopirnya, sehingga sopirnya betul-betul bersih dari narkoba,” terang Kombes Mirwazi.

Pada pemeriksaan itu, BNN Aceh juga turut menurunkan dua anjing pelacak K-9 untuk mengendus Kompleks Terminal Angkutan Umum Jurusan Timur Aceh itu.

Hasilnya, di kamar mandi bagian belakang, petugas banyak menemukan kaca pireks, botol mineral tanpa tutup, dan puntung rokok bekas lintingan ganja. (mir)

Baca juga: TERUNGKAP Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Ternyata Sudah Ditutup Polisi, Apa Penyebabnya?

Baca juga: Kampung Bahari Jadi Sarang Narkoba, Warga Minta Polisi Rutin Berpatroli

Baca juga: Kampung Boncos Digerebek, 5 Pengguna Narkoba Ditangkap