Kendalikan Narkotika dari Lapas, 9 Napi di Palembang Dipindahkan ke Lampung

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara

Namun, usaha tersebut gagal setelah petugas lebih dulu menangkap kedua tersangka.

"AN merupakan napi yang masih menjalani hukuman di Lapas Mata Merah. Kedua tersangka ini adalah kaki tangan dari AN," kata Rudi, Rabu (16/3).(kompas.com)

Baca juga: Polres Sergai Tangkap Dua Pengedar Narkoba,Barang Bukti 39,06 Gram Sabu Diamankan

Baca juga: Seorang Remaja di Lembata Cabuli Bocah

Baca juga: Bocah Kendarai Truk Tabrak Mobil, 9 Tewas