PROHABA.CO, KUALASIMPANG - Peristiwa tragis terjadi di Aceh Tamiang, Rabu (30/3/2022) siang.
Seorang anak bernama Boim alias Boi (41), warga Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang, diduga tega menganiaya kedua orang tuanya yang sudah lanjut usia (lansia).
Ayahnya Kamid (78) dan sang ibu, Miskem (75), diduga ia pukul menggunakan sebilah kayu.
Seusai melakukan perbuatan tak terpuji itu, Boi pun melarikan diri.
Hingga tadi malam ia masih menjadi buronan polisi.
Kapolres Aceh Tamiang melalui Kasi Humas AKP Untung mengatakan, penganiayaan itu terjadi Rabu (30/3/2022) siang.
Baca juga: Gara-gara Harta Warisan, Pria di Tamiang Tega Aniaya Ibu dan Ayahnya
Lokasinya di kebun sawit Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.
Peristiwa itu, kata AKP Untung, pertama kali diketahui oleh kakak kandung tersangka pelaku, yakni Samirin (52), yang juga merupakan warga setempat.
"Dia datang ke kebun untuk menjumpai kedua orang tuanya, tapi dalam perjalanan tiba-tiba dia dengar suara minta tolong yang ternyata itu adalah suara Miskem, ibu kandungnya," kata AKP Untung, Rabu (30/3/2022) malam.
Miskem saat itu ditemukan dalam posisi tangan kirinya terluka dan mengeluarkan banyak darah.
Baca juga: Upayakan Jemput Paksa Saifuddin Ibrahim, Polri Minta Bantuan FBI
Menurutnya, hal itu akibat dipukul Boi, anaknya.
Dengan panik Samirin menanyakan keberadaan ayahnya, Kamid.
Sang ibu mengatakan bahwa suaminya itu masih di ladang.
Samirin pun langsung menuju lokasi.
Lagi-lagi, dalam perjalanan dia temukan ayahnya dalam keadaan luka di kepala bagian belakang dan bibir atas.
"Hal itu juga disebabkan oleh Boi yang telah memukulnya menggunakan sebilah kayu," ujarnya.
Baca juga: Pasangan Muda Mudi Dihukum Cambuk 22 Kali di Taman Sari Kota Banda Aceh
Geram dengan kelakuan sang adik, Sarimin langsung mencarinya. Namun, Boi tidak juga ditemukan.
"Sarimin langsung membawa ibu dan ayahnya ke rumah sakit untuk dirawat dan setelahnya membuat laporan ke polisi," kata AKP Untung.
Sementara itu, menurut Kamid, anaknya itu melakukan penganiayaan menggunakan kayu balok dengan panjang sekitar 75 centimeter.
"Motif kejadian ini sampai hari ini belum kita ketahui, tapi ada informasi bahwa tersangka pelaku mengalami gangguan jiwa," katanya. (mad)
Baca juga: KKB Pimpinan Undius Kogoya Bakar Sekolah dan Aniaya Guru di Hitadipa Intan Jaya
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Jumlah Nakes di RSDC Wisma Atlet Bakal Dikurangi Bertahap
Baca juga: Keluarga Kandung dan Anak Angkat Dorce Gamalama Ribut Soal Harta Warisan