Berita Pidie

Alat Rekam e-KTP di Pidie Minim, Kadisdukcapil: Tersedia 500 Lembar Blangko

Editor: Bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Pidie, Roni Ahmad melantik Ramli Usman sebagai Kepala Disdukcapil Pidie, di ruang kerjanya

SIGLI- Ribuan warga Pidie belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (e-KTP) di Dinas Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, menyusul terkendala dengan minimnya perangkat dan rusak.

Kepala Disdukcapil Pidie, Ramli Usman kepada Serambi, Jumat (27/5/2022), mengatakan, saat ini perekaman e-KTP di Pidie sudah mencapai 31.044 orang dari total warga yang wajib e-KTP 293.818 warga.

Sehingga, saat ini warga yang belum melakukan perekaman e-KTP sekitar 15.000 orang.

Ia menjelaskan, saat ini perekaman e-KTP terkendala dilakukan petugas Disdukcapil Pidie mengingat minimnya peralatan perekaman.

Di mana alat perekaman e-KTP berjumlah tiga unit, dan hanya dua unit yang masih bisa digunakan petugas.

Sementara satu unit perangkat perekaman lagi tidak cukup digunakan untuk melakukan perekaman warga di kecamatan.

Tak hanya itu, sebut Ramli, satu server milik Disdukcapil Pidie mengalami kerusakan akibat listrik yang disuplai PLN sering hidup mati.

Selain itu, aliran listrik yang disuplai PLN kerap kurang strum sehingga menyebabkan alat elektronik mudah rusak.

" Kita kekurangan anggaran untuk membeli peralatan baru untuk menggantikan peralatan rusak.

Baca juga: Minta Uang Rp 25 Juta, Pelaku Catut Nama Kajari dan Kasi Intel

Baca juga: Sepmor Masuk Lubang di Lokasi Proyek Jalan, Satu Korban Meninggal

Karena, Dana Alokasi Khusus atau DAK jatah Disdukcapil Pidie dikurangi pada tahun 2022," jelasnya.

Menurutnya, sebenarnya ada peluang DAK tidak dikurangi dengan merubah kembali porsi anggaran.

Namun, APBK 2022 sudah selesai dibahas sehingga cakupannya tidak bisa diutak-atik, karena semua kegiatan telah dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah atau SIPD.

" Surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyurati bupati terkait tidak adanya DAK digunakan tahun 2022.

Dalam proses percepatan adminitrasi pendidikan, kami mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU)," ujarnya.

Di sisi lain, Kadisdukcapil Pidie, Ramli Usman mengungkapkan, saat ini Disdukcapil Pidie melakukan perekaman e-KTP terhadap anak berusia 16 hingga 17 tahun dengan sistem jemput bola ke sekolah dan pesantren.

Halaman
12