Haba Artis

Resmi Cerai dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Dapat Hak Asuh Anak

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Olla Ramlan Sempat Galau, Hanya Ingin Proses Cerainya dengan Aufar Damai Tanpa Perseteruan

PROHABA.CO - Rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea berakhir dengan perceraian.

Keduanya termasuk salah satu pasangan aman dari sorotan namun entah apa yang membuat keduanya memutuskan bercerai.

Artis Olla Ramlan mendapatkan hak asuh anak dari mantan suaminya, Aufar Hutapea.

Hal itu dikatakan oleh Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Taslimah. 

"Gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan selanjutnya untuk anak dari penggugat itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Senin  (6/6/2022). 

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat menolak gugatan yang dilayangkan oleh Aufar Hutapea terkait hak asuh anak.

Baca juga: Olla Ramlan-Aufar Hutapea Pamer Kemesraan di Hari Lebaran Meski dalam Proses Cerai

Baca juga: Wulan Guritno Pamerkan Kekasih Baru Sabda Ahessa, Beda 2 Tahun dari Putrinya Shalom Razade

Baca juga: Wanita PNS di Aceh Utara Dikabarnya Bersuami Dua

"Untuk tuntutan balik itu dinyatakan ditolak, tuntutan balik dari pihak tergugat (Aufar Hutapea) adalah meminta agar anak itu berada dalam asuhannya itu ditolak Majelis hakim," ujar Taslimah. 

Tidak hanya itu Aufar diwajibkan membayar biaya nafkah kedua anaknya sebesar Rp 40 juta setiap bulannya.

"Serta biaya untuk kedua anak tersebut dibebankan kepada pihak tergugat," ujar Taslimah. 

Diketahui, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan perkara cerai pasangan publik figur Olla Ramlan dan Aufar Hutapea pada Senin 6 Juni 2022. 

"Dari gugatan penggugat tersebut, gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan," kata Taslimah. 

Kendati demikian, pihak tergugat diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atas putusan selama 14 hari ke depan. 

"Jadi ada masa sejak dibacakan putusan tersebut pihak penggugat atau tergugat menerima atau tidak selama 14 hari kedua blh pihak pikir-pikir menerima atau tidak," pungkasnya. 

Baca juga: Jalan-jalan ke Dubai, Laudya Cynthia Bella Diisukan Menikah Diam-diam, Sahabat Artis Ungkap Faktanya

Baca juga: Aurel Kaget Dengar Kabar KD Beri Warisan untuk Orang Lain

Baca juga: Lagi-lagi Digosipkan dengan Ariel Noah, Luna Maya Bongkar Sosok Pria yang Menemaninya

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Setelah Cerai dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan Dapat Hak Asuh Anak,