Wanita PNS di Aceh Utara Dikabarnya Bersuami Dua

Seorang wanita berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN di salah satu dinas di Aceh Utara, dikabarkan memiliki dua suami (poliandri) ...

Editor: Muliadi Gani
ilustrasi - wanita bersuami dua 

PROHABA.CO, LHOKSUUKON - Seorang wanita berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau ASN di salah satu dinas di Aceh Utara, dikabarkan memiliki dua suami (poliandri).

Oknum PNS tersebut terdeteksi bertugas sebagai penjaga perpustakaan di salah satu sekolah dalam wilayah Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara.

Isu itu beredar luas di kalangan wartawan sejak seminggu terakhir dan menurut keterangan yang dihimpun di lapangan sudah dipublikasi di situs media online Mitrapolri.com.

Wartawan Mitrapolri.com bahkan sudah mengonfirmasi dari tetangga si wanita yang poliandri tersebut.

Baca juga: Siang untuk Suami Pertama, Malam Layani Suami Kedua, Istri Poliandri Demi Uang Belanja

Ia mengaku sudah lama menikah lagi dan memiliki tiga anak dari suaminya yang baru.

Sedangkan status perceraian dengan suami pertamanya belum ada satu kejelasan yang sah secara hukum negara meski sudah ia upayakan.

Sementara itu, sebuah sumber di desa itu mengatakan, sangat disayangkan ada seorang wanita yang aparatur negara terang-terangan menikah dengan lelaki lebih dari satu orang.

Oknum PNS yang diduga poliandri itu mengaku, status perceraian dengan suami pertamanya belum tuntas.

Ia sudah pernah mendaftarkan gugatan cerai ke Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon, tapi sampai saat ini belum ada hasilnya.

Baca juga: Seorang Wanita Dihukum Pengadilan karena Lubangi Kondom Kekasihnya

Sementara itu, kepala sekolah tempat si oknum PNS itu bertugas, Sayuthi, mengatakan bahwa dirinya tak begitu paham tentang persoalan ini.

“Soalnya, saya baru menjabat sebagai kepala di SMA ini, sedangkan persoalan itu persoalan yang telah lama dan sepengetahuan saya sudah ditangani oleh pihak cabang dinas di Lhoksukon.

Jadi, silakan ditanya pada cabang dinas saja,” tutupnya.

Sedangkan Ahmad Yamani, atasan si oknum di tingkat dinas, Jumat (3/5/2022) mengatakan, hal itu merupakan isu yang sudah lama berembus.

“Menurut informasi dari pejabat sebelum saya, kasus itu sudah lama dan sudah ditangani oleh provinsi.

Kita tunggu saja hasilnya,” ucapnya singkat.

(KBRN)

Baca juga: Bahan Kimia Baru Sangat Reaktif Ditemukan di Atmosfer Bumi

Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur Usai 15 Menit Dilantik

Baca juga: Terjerat Pinjol, Seorang Pemuda Todong Karyawan Minimarket

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved