Haba Artis

Tamara Bleszynski Menangis, Hotel Warisan Ayah Dijadikan Jaminan Utang

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tamara Bleszynski

PROHABA.CO, JAKARTA - Artis peran Tamara Bleszynski mulai buka suara tentang laporannya terkait dugaan penggelapan aset properti yang dilaporkan di Polda Jawa Barat pada Desember 2021.

Laporan Tamara Bleszynski teregister dalam nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/Polda Jabar.

Adapun Tamara melayangkan laporan tersebut kepada tiga orang pengelola hotel yang tak disebutkan namanya.

Ditemani kuasa hukumnya, Djohansyah, Tamara membeberkan fakta terkait laporannya tersebut.

Kompas. com merangkumnya sebagai berikut:

1. Hanya bisa menangis Tamara Bleszynski menangis ketika mendapatkan masalah terkait dugaan penggelapan aset properti.

Diketahui, aset propertiberupa hotel tersebut terletak di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.

“Saya sangat sedih sekali ketika saya enggak tahu mesti berbuat apalagi, karena yang saya pengin ini (kasus dugaan penggelapan aset properti) bisa cepat selesai,” kata Tamara seraya menangis dalam jumpa pers yang digelar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Kalau Memang Harus Jadi Istri Kedua, Desy Ratnasari Pasrah

2. 19 Tahun tak dilibatkan urus hotel Tamara Bleszynski rupanya memiliki saham sebesar 20 persen di hotel yang bernama Hotel Bukit Indah Puncak tersebut.

Saham 20 persen itu didapatnya sebagai warisan yang diberikan orang tuanya.

Namun, dia mengaku selama 19 tahun tak pernah mendapatkan haknya dari hotel tersebut.

Bahkan, ia juga tak pernah dilibatkan dalam urusan hotel.

“19 Tahun kenapa saya diam saja karena saya berpegangan kepada cinta kasih.

Dan saya merasa orang akan berubah memiliki itikad baik saya cukup bersabar selama 19 tahun,” ungkap mantan istri pria Aceh, Teuku Rafl y Pasya ini.

3. Terima surat jaminan utang Pada tahun 2020 lalu, Tamara tak terima ketika ada pihak hotel yang datang dan justru memberinya surat utang hotel.

Halaman
12