Rupanya hotel tersebut dijadikan jaminan utang yang tidak diketahui oleh Tamara.
Baca juga: Disangka Ada Masalah dengan Suami, Padahal Soal Anak-anak, Curhatan Zaskia Adya Mecca Bikin Heboh
“Pada suatu hari, datang pengurus hotel ke rumah Tamara di Bali untuk menandatangani surat pinjaman, surat utang,” tutur Djohansyah.
“Tamara merasa ini ada yang salah, kenapa surat utang dengan jaminan sertifi kat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman.
Berdasarkan dari situ, Tamara terpikir untuk membentuk tim hukum,” kata Djohansyah lagi.
Tamara mengaku sudah mencoba menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik.
Namun, usahanya nihil hingga akhirnya membuat laporan.
“Saya sebenarnya ingin menyelesaikan masalah ini baik-baik.
Tapi saya sudah tidak ada apalagi.
Saya berusaha yang terbaik malah diginiin terus,” ucap Tamara dengan suara bergetar.
Baca juga: IRT Ditahan Polisi Setelah Jual Mobil Milik Anggota DPRK Pidie
4. Ingin selesai agar anaknya tak terkena dampak Tamara mengaku ingin segera menyelesaikan permasalahan ini agar suatu hari nanti masalah itu tidak terdampak kepada anak-anaknya.
“Kebetulan saya di Bali mengurusi anak saya, saya sama sekali enggak tahu ini dan kami tidak mendapatkan hasil itu.
Itu pun saya masih sabar.
Namun, setelah berutang lagi saya khawatir kalau ada apa-apa sama saya gimana dengan anak saya,” tutur Tamara.
Diketahui, pasal yang tercantum dalam laporan Tamara ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Sebelumnya pada Oktober tahun lalu Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya.
(Kompas. com)
Baca juga: Wulan Guritno Pamerkan Kekasih Baru Sabda Ahessa, Beda 2 Tahun dari Putrinya Shalom Razade
Baca juga: Anaknya Tak Bisa Pulang Dari Jerman, Pemakaman Rima Melati Dipercepat Besok
Baca juga: Kedapatan Miliki Sabu, Ibu Rumah Tangga di Agara Diamankan Polisi