Kriminal
Kedapatan Miliki Sabu, Ibu Rumah Tangga di Agara Diamankan Polisi
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara mengamankan seorang tersangka karena memiliki sebanyak 14 paket sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam ...
PROHABA.CO, KUTACANE - Peredaran narkoba kembali terjadi, kali ini seorang ibu rumah asal Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) diamankan karena terbukti mengedarkan barang haram tersebut.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Agara mengamankan seorang tersangka karena memiliki sebanyak 14 paket sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kamis (23/6/2022) sekira pukul 15.30 WIB.
Baca juga: IRT di Aceh Tengah Ditangkap Bersama Suami karena Kasus Sabu
Baca juga: IRT asal Aceh Timur Ditangkap Lagi Saat Bawa 360 Gram Sabu
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono, SH, SIK, MH didampingi Kasat Narkoba, AKP Sabrianda, SH, MH kepada Serambinews.com, mengatakan, 14 paket sabu siap edar seberat 1 gram itu diamankan dari tangan tersangka berinisial PRI (43), seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Desa Amaliah.
Menurut Kasat Narkoba, AKP Sabrianda, tersangka PRI ditangkap dengan barang bukti 14 bungkus kecil sabu yang tersimpan dalam dompetnya.
Usai diringkus, selanjutnya anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polres Aceh Tenggara guna proses penyidikan lebih lanjut.(as)
Baca juga: TNI AL Tanjungbalai Sita 29 Kg Sabu-sabu dan 60 Ribu Pil Ekstasi
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Haram Vaksin Covovaxmirnaty dari India
Baca juga: Pesawat Militer Rusia Kecelakaan, Jet Terbakar Lalu Menabrak Tanah
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Ibu Rumah Tangga di Agara Diringkus Polisi, Kedapatan Simpan 14 Bungkus Sabu dalam Dompet,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tim-Opsnal-Sat-Resnarkoba-Polres-Agara-mengamankan-seorang-IRT-kasus-sabu.jpg)