Nasib malang dialami seorang gadis belia yang baru berumur 16 tahun. Korban yang masih di bawah umur itu menjadi korban kebejatan nafsu seorang pemuda..
PROHABA.CO – Nasib malang dialami seorang gadis belia yang baru berumur 16 tahun.
Korban yang masih di bawah umur itu menjadi korban kebejatan nafsu syaitan seorang pemuda.
Gadis tersebut berinisial M (16).
Ia disekap dan dirudapaksa pelaku berusia 20 tahun saat mencari kontrakan.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (5/8/2022) di Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten.
Korban baru dilepaskan oleh tersangka keesokan harinya, pada Sabtu (6/8/2022) dan melapor ke polisi pada Minggu (7/8/2022) usai menceritakan seluruh kejadian yang dialaminya pada keluarganya.
Kepolisian Sektor (Polsek) Kresek Polresta Tangerang yang menerima laporan tersebut bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: TEGA! Dua Pemuda Abdya Ditangkap Setelah Rudapaksa Gadis Disabilitas, Korban Alami Hal ini
Tak butuh waktu lama, pada Senin (8/8/2022), petugas langsung menangkap pelaku, seorang pemuda berinisial FM (20) yang diduga merudapaksa korban M.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma pun membenarkan peristiwa ini dan menjelaskan kronologis kasus rudapaksa dan penyekapan yang dilakukan FM.
Peristiwa itu, kata dia, berawal saat korban diajak teman perempuannya untuk mencari kontrakan.
Kemudian, keduanya berpisah di jalan dan korban bertemu dengan tersangka di sebuah jalan.
Menyadur Kompas.com, antara korban dan tersangka tidak terlalu saling mengenal.
Tetapi tersangka adalah teman dari teman lelaki korban.
Sempat mengobrol, korban kemudian diajak ke rumah tersangka yang berada di Kecamatan Kresek.
Baca juga: TRAGIS! Sendirian di Rumah, Ibu Muda Ini DIrampok & Dirudapaksa oleh Pelaku di Bawah Ancaman Pisau