PROHABA.CO, IDI - Sepucuk senjata api (senpi) jenis pistol ditemukan petugas di pot bunga sekitar kamar nomor 13 dan kamar 14 Lembaga Pemasyarakatan (LP) Idi, Aceh Timur, Senin (15/8/2022) siang.
Senpi tersebut bukan pabrikan, melainkan hasil rakitan.
Bersama pistol rakitan itu ditemukan juga delapan butir amunisi berbentuk peluru tajam yang masih aktif.
Tiga orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) di LP Idi diduga terlibat dalam penyelundupan senpi sehingga benda berbahaya itu bisa masuk LP.
Ketiga napi yang diduga memesan pistol rakitan plus amunisi itu adalah Hamdani bin Jamin, terpidana perkara narkoba seumur hidup; Zaini bin Budiman, terpidana kasus narkoba dengan masa hukuman 12 tahun; dan Muksalmina bin Nurdin Hasan, terpidana perkara korupsi dengan masa hukuman lima tahun.
Kuat dugaan yang memasok pistol rakitan itu ke dalam LP adalah istri salah satu dari tiga napi yang bersekongkol tersebut.
Baca juga: Incar Pasokan Senjata Barat, Rusia Bombardir Stasiun Kereta Api Ukraina
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham Aceh), Drs Meurah Budiman SH MHum mengatakan, yang menemukan pistol tersebut adalah petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) LP Kelas II B Idi, Aceh Timur.
Menurut Meurah, petugas satops patnal bergerak cepat melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian warga binaan LP Idi atas perintah dirinya selaku Kakanwil.
Perintah penggeledahan itu dikeluarkan Meurah Budiman hari itu juga setelah ia mendapat informasi intelijen bahwa di LP Idi ada upaya penyelundupan senpi yang akan digunakan untuk pelarian napi serta gangguan keamanan dan ketertiban lainnya di LP tersebut.
Lalu, penggeledahan blok dan kamar hunian pun dilaksanakan pada Senin (15/8/2022), dimulai pukul 12.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan itulah berhasil ditemukan sepucuk senpi rakitan jenis pistol beserta delapan peluru tajam sekitar pukul 14.30 WIB.
Hasil temuan tim satops patnal itu, menurut Meurah, sudah diserahkan ke Mapolres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pelaku pemesan dan penyelundup senpi tersebut.
Baca juga: Lima Bom Rakitan dari Pipa dan Jerigen, Ditemukan di Kompleks Pemakaman Umum Muara Dua Lhokseumawe
Meurah menambahkan, saat ditemukan, senpi tersebut lengkap dengan magasin dan amunisinya, dibungkus dengan kain sarung dan disimpan di pot bunga sekitar kamar nomor 13 dan kamar 14.
Begitu ditemukan, petugas LP langsung mengambil dan menyerahkan barang bukti tersebut kepada Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Idi, Syahrial Chandra SH.
Kemudian, KPLP menyerahkan barang bukti tersebut kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala LP Idi, Indra Gunawan SH.