Oknum Bu Guru Selingkuh dengan Pria Bersuami, Terjaring Razia di Sebuah Hotel

Editor: Misran Asri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perselingkuhan - seorang wanita berprofesi sebagai guru yang sudah bersuami tertangkap berselingkuh dengan seorang pria yang juga sudah memiliki istri di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan.

Tega! seorang wanita berprofesi sebagai guru yang sudah bersuami tertangkap berselingkuh dengan seorang pria yang juga sudah memiliki istri di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan.

PROHABA.CO - Tega! seorang wanita berprofesi sebagai guru yang sudah bersuami tertangkap berselingkuh dengan seorang pria yang juga sudah memiliki istri di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan.

Keduanya mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh di hotel.

Kini oknum guru di Banyuasin dan PIL menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).

Diketahui oknum guru di Banyuasin itu berinisial NN (35) dengan pasangannya HA seorang pegawai swasta HA (36).

Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.

Keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing.

Mereka mengaku sudah saling kenal sejak lama.

Baca juga: Berharap Maaf Suami atas Perselingkuhannya, Sang Istri Berlutut di Tengah Salju & Tewas Kedinginan

Baca juga: Tuduh Selingkuh, Lalu MS Habisi Istri Sirinya

Baca juga: Riesca Rose Tegaskan Dirinya Bukan Selingkuhan Sule

Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.

"Awalnya saya cuma antar sate Padang saja pak dan mengobrol-ngobrol," ujar terdakwa HA.

Oknum guru di Banyuasin ketahuan selingkuh bersama pria lain saat menginap di sebuah hotel di Palembang, Jumat (26/8/2022).(SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah)

Namun ditanya hakim lebih dalam, akhirnya HA mengaku sempat berbuat hal yang tidak senonoh.

"Cuma ciuman saja pak," kata HA.

Di dalam sidang keduanya mengatakan takut jika hal ini sampai ketahuan ke keluarga masing-masing.

"Mohon jangan sampai keluarga tahu pak, terlebih kepada suami saya," ujar NN memohon pada hakim.

Baca juga: Riesca Rose Tegaskan Dirinya Bukan Selingkuhan Sule

Akibat perbuatannya, majelis hakim pun menghukum kedua pasangan selingkuh tersebut wajib membayar denda sebesar Rp. 2.000.000.

Sementara itu, Kanit 4 Turjawali Polda Sumsel AKP Heri Sulistio SH melalui anggota Riksa Tipiring Polda Sumsel Brigadir Patron menjelaskan, penangkapan keduanya saat dirazia di penginapan Simpang Charitas Palembang sekira pukul 22.50, Kamis (25/8/2022).

"Ketika petugas kami melakukan pemeriksaan mulanya kedua mengaku sudah menikah, dan saat itu yang laki-laki sedang berada di atas kasur kamar nomor 201," ujar Patron.

Baca juga: Curhat Pilu Riesca Rose Nunggak Biaya Sekolah Anak, Kerjaan Hilang Buntut Dituding Selingkuhan Sule

Namun, lanjut Brigadir Patron saat diperiksa lebih mendalam barulah keduanya mengaku bukanlah pasangan suami-istri.(*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul OKNUM Guru Wanita Terciduk Bersama PIL di Kamar 201 Hotel, Kelabui Suami Urus BPJS Orang Tua, 

Baca juga: Isu Sule Dituding Selingkuh dengan Riesca Rose, Oma Hetty Kaget

Baca juga: Oknum Pejabat Kemenag Subulussalam Digerebek Istri, Lalu Wanita Selingkuhannya Itu Ternyata?

Baca juga: Terungkap Kopda Muslimin Memiliki Istri, Selingkuhan Tersangka Memilih Menjauh