Oknum polisi yang diduga menjadi beking galian C yang dikelola oleh CH, ditakut-takuti.
PROHABA.CO,SERGAI - Oknum polisi yang diduga menjadi beking galian C yang dikelola oleh CH, ditakut-takuti.
Intimidasi yang dilakukan oleh oknum Polisi itu dilakukan setiap warga memprotes keberadaan galian C ilegal yang dikelola CH.
Warga yang mengaku ditakut-takuti oknum polisi selalu datang saat warga lakukan protes.
Oknum polisi itu datang diduga membekingi si mafia tambang.
Menurut masyarakat, galian C ilegal yang dikelola CH dan diduga dibekingi oknum polisi itu berada di Dusun V Silau Rakyat, Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai.
"Waktu itu banjir selama dua bulan, kami mau menyetop truk yang lewat," kata Syahrudin Batubara, Senin (29/8/2022).
Belum lagi menghentikan truk yang melintas, warga didatangi polisi.
Baca juga: Petugas Satpol PP Aceh Tengah Setop Galian C Ilegal di Kampung Paya Tumpi I
Baca juga: Pekerja Galian C Temukan Mayat Hanyut di Leupung
Baca juga: Tiga Hari tak Pulang, Kek Ngadimin Tewas di Galian C
Padahal, kata Syahrudin, niat warga menghentikan truk pengangkut galian C untuk minta tolong agar jalan disiram.
"Datang lah polisi, ya nakut-nakuti masyarakat lah kali," katanya.
Ia mengatakan, galian C ilegal yang ada di Dusun V Silau Rakyat ini berdampak pada kerusakan jalan.
Selain jalan rusak, debu dari jalan yang rusak kerap berdampak pada kesehatan warga.
"Susah kami mau keluar (rumah). Jalan rusak. Kemudian ada pengguna jalan yang jatuh karena licin saat hujan," terang Syahruddin.
Dari keterangan yang diperoleh Tribun-medan.com, pengelola galian C ilegal berinisial CH juga disebut sebagai developer perumahan.
Berdasarkan penelusuran Tribun, tambang galian C ilegal milik CH tersebar di beberapa lokasi yang ada di Kecamatan Sei Rampah.
Baca juga: Pemukulan Ketua Pemuda Berlatar Kisruh Galian C
Di Dusun V Silau Rakyat, Tribun-medan.com menemukan aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat di lahan belasan hektare.
Beberapa warga pun mengaku diberi uang oleh aktivitas tambang ilegal yang dikelola CH sebagai uang kompensasi.
"Kalau di sini Dusun V Silau Rakyat baru jalan satu bulan. Memag kami beberapa warga di sini ada dikasih uang Rp 100, katanya uang debu. Itu untuk 1000 dumptruk tanah yang diangkat," kata Siswanto, satu diantara warga.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra mengatakan akan mengecek lokasi galian C ilegal tersebut.
"Nanti kami cek lokasi," tutup Yoga.(cr17/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Ngaku Ditakut-takuti Oknum Polisi saat Protes Galian C Ilegal, Diduga Jadi Beking,
Baca juga: Polisi Tangkap Penambang Galian C Ilegal
Baca juga: Galian C Marak, Warga Blokir Jalan
Baca juga: Bocah SD Tewas Tenggelam di Galian C