Misteri Hilangnya Seorang PNS Saksi Korupsi di Semarang, Keluarga Sebut tak Punya Musuh

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang atas nama Paulus Iwan Boedi Prastjo (51). Selasa (30/8/2022)

Dia mengatakan, untuk panggilan pertama Iwan rencananya akan diminta untuk mengklarifikasi terkait kasus korupsi tersebut.

"Panggilan awal untuk klarifikasi dulu tidak langsung tersangka," papar dia.

Baca juga: Momen saat Natasha Wilona Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Verrell Bramasta

Irwan menganalogikan kasus pegawai Bapenda Semarang yang menghilang itu seperti kasus Kopral Dua atau Kopda Muslimin beberapa waktu yang lalu.

Setelah menjadi dalang penembakan, Kopda Muslimin kabur.

"Muslimin itu kan setelah dia nyuruh nembak istrinya tiba-tiba sorenya kabur, kalau tak ada apa-apa ngapain dia kabur?

Kira-kira gitu kasus yang sekarang," imbuh dia.

Ia menyebut jika sampai saat ini, Iwan baru dipanggil sekali.

Jika panggilan yang kedua tak hadir, bukan tak mungkin jika Iwan yang seharusnya jadi saksi kasus korupsi tersebut bakal ditangkap.

"Pemanggilan kedua kalau tidak datang tangkap, kan gitu saja," tegas dia.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapenda Kota Semarang Nia mengatakan, sampai saat ini Iwan masih menerima gaji dari Pemkot Semarang.

Baca juga: Diduga Korsleting, Delapan Rumah di Kotabaru Terbakar

"Sampai sekarang Pak Iwan masih digaji pemerintah," jelasnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Selasa (6/9).

Terkait kasus korupsi yang disebut melibatkan Iwan, Nia menyebut menyerahkan sepenuhnya kasus itu pihak kepolisian.

"Saya belum bisa bicara, itu sudah ranahnya kepolisian," paparnya.

Nia mengaku tak mengetahui soal dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Iwan sebagai saksi di Polda Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.

"Dugaan korupsi kurang tahu, selama ini beliau bekerja baik di tempat kami," ungkapnya.

Halaman
123