Bejat, Seorang Kakek Tega Rudapaksa Cucunya, Diketahui saat Korban Lahiran Padahal Baru saja Menikah

Editor: Misran Asri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi dirudapaksa

Polisi menyebut saudara PU yakni IL (14) juga menjadi korban pemerkosaan kakeknya sendiri.

"Dari hasil penyelidikan ternyata ada korban lain lagi yakni berinisial IL (14).

Dan perbuatan itu sudah dilakukan lebih dari satu kali. Saat ini masih kami tindak lanjut dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Berau,” ujar dia, Jumat (23/9/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah ditetapkan menjadi UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Remaja di Berau Melahirkan Padahal Pernikahan Baru Seumur Jagung, Terkuak Ulah Bejat Kakeknya,