Misalnya saja Covid-19 (penyakit) dan SARS-CoV-2 (virus corona).
Dalam hal ini, WHO bertanggung jawab untuk penamaan penyakit.
Adapun penamaan virus ditangani oleh International Committe on Taxonomy of Viruses (ICTV).
Kendati demikian, ICTV enggan mempertimbangkan perubahan nama drastis untuk cacar monyet.
Wabah cacar monyet global tahun ini yang sempat mencapai puncaknya musim panas lalu makin berkurang.
Akan tetapi, masih ada kemungkinan bahwa virus akan terus beredar pada manusia, terutama sebagai penyakit menular seksual.
(Kompas.com)
Baca juga: Studi: Penderita Cacar Monyet Berpotensi Tularkan Viral Load Tinggi
Baca juga: Ingin Viral dan Cari Duit dengan Cara Seret Nama Publik Figur, Akhirnya Pinkan Mambo Minta Maaf
Baca juga: Syarifah Ima Terobos Persidangan karena Kagum Ferdy Sambo