Kantong darah tersebut diletakkan di wadah kemudian diminum jenglot ditunjukkan kepada para korban dalam praktik menggandakan uang.
"Darah tersebut dimakan jenglot, lengkap dengan sesajennya dengan maksud untuk menggandakan uang," ujarnya.
MY terancam dijerat dengan Pasal 195 tentang UU Kesehatan.
Pihaknya masih mendalami darimana MY mendapatkan puluhan kantong darah dengan logo PMI tersebut.
"Masih kami dalami," kata dia.
Saat ini puluhan kantong darah beserta barang bukti lainnya telah diamankan Satreskrim Polres Gresik.
Baca juga: Punya Profesi Sama, Joe Sandy Dukung Pesulap Merah Bongkar Trik Dukun
Baca juga: MTA Protes Lambang Pancacita pada Logo Baru Persiraja
Baca juga: Buaya Gigit Seorang Nelayan Saat Menyelam Kepulauan Banyak
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Dukun di Gresik Hbiskan Puluhan Kantong Darah Untuk Tumbal Penggadaan Uang,