Dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," lanjutnya.
Mahfud pun berjanji sanggup memberikan penjelasan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya.
Sebab Presiden Jokowi telah memintanya untuk tidak menutupi fakta yang terjadi.
"Tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Karena Presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang- undangan," tutur Mahfud.
Dia menegaskan siap hadir di DPR pada Rabu (29/3/2023) pukul 14.00 WIB.
Mahfud menyatakan dirinya akan didampingi oleh pejabat eselon I dan anggota Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
"Ketuanya (komite) saya, anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga.
Kita cukup ditemani oleh eselon satunya. Gitu aja.
Saya siap datang hari Rabu," tambahnya.
(kompas.com)
Baca juga: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan, Temuan Baru KPK
Baca juga: Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge PNS Pajak, Buntut Kasus Mario
Baca juga: Gegara Main Sabun , Seorang Ibu Muda di Riau Tega Aniaya Anaknya hingga Tewas