Nindy pun heran dan bingung. Pasalnya, dia merasa tidak melakukan kesalahan hingga membuat puluhan anggota TNI menyatroni rumahnya.
Dia langsung melapor ke Pusat Polisi Militer Tentara Indonesia (Puspom TNI).
“Jadi hari ancaman teror itu terjadi pukul 22.00 malam sampai 7.30 WIB pagi saya benar-benar tidak tidur sama sekali,” ucap Nindy.
Hal itulah yang membuat Nindy meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK).
Dia menegaskan, kedatangannya ke LPSK bukan untuk mengalihkan isu kasus Dito Mahendra.
Sebagai informasi, Dito Mahendra yang disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda, kini terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Pria yang sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani itu juga terlibat kasus kepemilikan senjata api (senpi).
Penyanyi Nindy Ayunda mengatakan bahwa kedatangannya ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) tak ada kaitanya dengan kasus dito mahendra.
Baca juga: Ogah Ikut Sidang Secara Online,Alasannya Nikita Mirzani Ingin Bertemu Langsung Dengan Dito Mahendra
Baca juga: Terbukti Berzina, Pasangan Nonmuhrim Ini Dicambuk 200 Kali di Bulan Puasa
Dito Mahendra yang disebut-sebut sebagai kekasih Nindy Ayunda kini terseret kasus duaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Pria yang sempat berseteru dengan artis Nikita Mirzani itu juga terlibat kasus kepemilikan senjata api (senpi).
Kedatangan Nindy Ayunda ke LPSK pun sempat disebut sebagai pengalihan isu atas kasus Dito Mahendra.
“Dan tadi saya juga mau mengklarifikasi sebentar, kan ada yang tadi postingan dari berita online ini terkait dengan isu (pengalihan isu Dito Mahendra,” kata Nindy Ayunda, Kamis (6/4/2023), seperti dikutip dari Tribunnews.
Pelantun tembang “Buktikan” itu menegaskan bahwa tujuannya mendatangi LPSK adalah untuk meminta perlindungan karena mengalami teror dari preman dan anggota TNI.
“Ke sini urusan pribadi, dan tidak ada keterkaitannya jadi saya mau minta perlindungan ke LPSK karena saya sendiri juga tidak tahu kenapa saya bisa disatronin oleh oknum TNI. Dan saya sudah melaporkan ini ke Puspom TNI,” papar Nindy.
Sementara itu, kuasa hukum Nindy Ayunda, Abu Said Pelu berharap kliennya yang menjadi korban dugaan ancaman dan intimidasi itu mendapatkan perlindungan dari LPSK.