Laporan Sari Muliyasno I Simeulue
PROHABA.CO, SINABANG - Akibat mengkonsumsi minuman keras atau alkohol dan sudah dalam kondisi mabuk, seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diketahui berasal dari Australia, diamankan pihak kepolisian lantaran diduga menganiaya seorang warga di Kecamatan Teupah Barat, Rabu (26/4/2023).
Korban atas nama Edy Ron (39), kini dirawat di RSUD Simeulue dan harus menjalani sekitar 50 jahitan atas luka dialaminya.
Dari informasi yang beredar, pelaku diduga dalam pengaruh minuman keras saat kejadian itu.
Mengetahui kejadian itu, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, langsung mengunjungi korban saat dibawa ke RSUD Simeulue, serta mendatangi pelaku yang sudah diamankan di Polsek Teupah Barat, Simeulue. (*)
Baca juga: Miliki Ganja Siap Edar, Warga Kuala Baru Aceh Singkil Diamankan Polisi
Baca juga: Ketua OKP Tewas Dibakar, Diduga Mabuk dan Ancam Wanita hingga Pedagang
Baca juga: Jadi Fotografer Ilegal di Bali, WNA Asal Ukraina Dideportasi ke Negaranya
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Diduga Aniaya Warga karena Pengaruh Miras, Seorang Warga Australia di Simeulue Diamankan Polisi,