Minggu, 12 April 2026

Berita Aceh Singkil

Miliki Ganja Siap Edar, Warga Kuala Baru Aceh Singkil Diamankan Polisi

Penangkapan pria tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa dicurigai seorang pria sering melakukan transaksi ganja di Kecamatan Kuala Baru.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Singkil, Kamis (6/4/2023). 

PROHABA.CO, SINGKIL - Tim Polres Aceh Singkil mengamankan seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja siap edar. 

Penangkapan pria tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa dicurigai seorang pria sering melakukan transaksi ganja di Kecamatan Kuala Baru.

Berbekal informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pemantauan terhadap rumah yang dicurigai.

Saat melakukan pengintaian polisi melihat seseorang pria yang diduga pelaku peredaran gelap narkotika jenis ganja.

Baca juga: Polisi Temukan Tanaman Ganja di Kebun Warga Seunebok Peunteut, Pemiliknya Kabur

"Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba dengan srategi yang sudah disiapkan melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mahdian Siregar, Jumat (7/4/2023).

Di lokasi kejadian Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial JH(33) yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan. 

Polisi juga amankan barang bukti berupa 63 paket ganja kering siap edar yang dibungkus menggunakan kertas dengan berat keseluruhan 401 gram.

Iptu Mahdian Siregar mengatakan, pada saat dilakukan intrograsi di TKP oleh Tim Opsnal Satresnarkoba, JH (33) yang merupakan warga Kecamatan Kuala Baru, mengaku mendapatkan ganja dari W dan S. 

Baca juga: Terbukti Berzina, Pasangan Nonmuhrim Ini Dicambuk 200 Kali di Bulan Puasa

Baca juga: Hendak Transaksi Ganja, Pemuda Abdya Diciduk Polisi, 26 Bungkus Siap Jual

"Saat ini Satresnarkoba masih melakukan penyelidikan lanjutan terhadap tersangka W dan S yang diduga sebagai pemasok ganja kering kepada tersangka JH. 

Iptu Mahdian meminta warga yang menemukan hal mencurigakan di lingkungannya segera melaporkan ke pihak ke polisian terdekat atau melalui Hotline Layanan Ke polisian 110.

"Kami akan terus bekerja semaksimal mungkin untuk meberantas Narkoba di wilayah hukum Polres Aceh singkil ini dengan kerjasama dari masyarakat Aceh Singkil tentunya," tutur Iptu Mahdian Siregar.(de)

Baca juga: Nindy Ayunda Merasa Diteror Orang Pencari Dito, Ada Oknum TNI dan Minta Perlindungan LPSK

Baca juga: Nekat Bawa 9,5 Kg Ganja ke Lombok, IRT asal Aceh Diciduk

Baca juga: Modus Transaksi Narkoba, Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Susu Ganja

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polres Aceh Singkil Tangkap Warga Kuala Baru, Miliki Puluhan Paket Ganja Kering Siap Edar, 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved