Kriminal
Modus Transaksi Narkoba, Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Susu Ganja
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pihaknya mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 52 orang kurir narkoba.
Dari para tersangka, disita sejumlah barang bukti, di antaranya 62,6 kilogram ganja.
Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menggagalkan peredaran kemasan berlabel susu dengan isian serbuk ganja yang dapat diseduh dengan air.
“Susu ganja” ini merupakan salah satu modus baru dalam transaksi narkoba yang berhasil terungkap.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menjelaskan, pihaknya mengamankan 1.653 gram susu ganja yang dikemas menjadi delapan kemasan atau masing-masing berisi 200 gram.
“Berdasarkan keterangan pelaku atau tersangka bahwa satu kotak, satu kemasan ini dicampur dengan air atau diseduh dengan air seperti orang membuat kopi,” kata Komarudin di Jakarta, Senin (6/3/2023), dilansir dari Antara.
Baca juga: 32 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan, Pemilik Lari ke Hutan
Komarudin menjelaskan, penyajian susu ganja ini hanya perlu membubuhkan dua sendok serbuk susu ganja dengan air, kemudian pengguna mendapatkan reaksi seperti mengonsumsi ganja.
Dari hasil uji laboratorium forensik, delapan kemasan yang diberi nama susu itu positif mengandung tetrahidrokanabinol, yaitu psikotropika yang berasal dari ganja atau tanaman cannabis.
Menurut Komarudin, serbuk ganja yang dicampur ke dalam kemasan ini atau dikenal dengan susu ganja telah menjadi perhatian penegak hukum.
“Serbuk ganja dalam kemasan yang dikenal susu ganja ini menjadi perhatian kami, termasuk kategori modus yang memang selalu berubah-ubah oleh para pelaku untuk mengelabui proses penjualan,” kata Komarudin.
Baca juga: Polisi Gerebek Ladang Ganja, Pemilik Berhasil Lari Kencang
Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tipu Kekasihnya Jutaan Rupiah
Sementara itu, kasus susu ganja ini sendiri merupakan salah satu dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Pusat selama Februari 2023.
Dalam kurun waktu tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap sebanyak 52 tersangka kasus narkoba yang terdiri dari 49 orang tersangka pria dan sisanya tiga orang tersangka wanita.
Dari 52 orang tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 689,55 gram, ganja sebanyak 62,6 kilogram, serbuk ganja sebanyak 1.655 gram, dan ekstasi sebanyak lima butir, serta obat golongan empat sebanyak 74.179 butir.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup ataupun hukuman mati.
(kompas.com)
Baca juga: Mengira Kangkung, Satu Keluarga di Thailand Ternyata Makan Sup Ganja
Baca juga: Polres Pidie Tangkap Seorang Kakek Diduga Pengedar Ganja, 35 Paket Disita darinya
Baca juga: Sule Tetap Pentingkan Etika, Walau Bangga Dengan Kesuksesan Anaknya
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Terungkap, Motif Pembacokan Siswi SMK di Kepahiang oleh Pacarnya |
![]() |
---|
Mabes Polri Tangkap Kasat Reskoba Polres Nunukan di Dermaga Haji Putri, Diduga Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Brimob Merespon Cepat Aduan Masyarakat, Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa Ternyata Bawa Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.