Berita Pidie

Polres Pidie Tangkap Seorang Kakek Diduga Pengedar Ganja, 35 Paket Disita darinya

Belakangan diketahui penangkapan BU di Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, Pidie, karena dari pria ini polisi menemukan 35 paket ganja kering.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat SH, saat mengamankan kakek berinisial BU di Polsek Delima, Rabu (8/2/2023) karena diduga memiliki 35 paket ganja. 

PROHABA.CO, SIGLI - Seorang kakek berinisial BU (60), warga Gampong Puuk, Kecamatan Delima, Pidie, Rabu (8/2/2023), diboyong Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie dari kediamannya.

Belakangan diketahui penangkapan BU di Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, Pidie, karena dari pria ini polisi menemukan 35 paket ganja kering.

“Bakong ijo” tersebut dia simpan di bagasi sepeda motor (sepmor) dan di kamar tidur rumahnya.

Akibat memiliki narkoba jenis ganja BU pun harus mendekam di hotel prodeo Polres Pidie.

“Total yang kita amankan 34 paket ganja, terbungkus dengan kertas warna cokelat, dan satu paket terbungkus dengan karung warna putih dengan berat 1 kilogram,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH kepada Prohaba, Kamis (9/2/2023).

AKP Rahmat juga menceritakan kronologis penangkapan kakek BU.

Baca juga: Seorang Kakek Dengan 35 Paket Ganja Diamankan Polres Pidie

Yakni, berawal pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 09.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Delima menerima informasi dari warga bahwa Kek BU diduga melakukan transaksi penjualan ganja di Gampong Ceurih Kupula.

Kemudian, Kanit Reskrim Polsek Delima bersama anggota lainnya yang dipimpin Kapolsek Delima, Iptu Hendra, sekitar pukul 10.WIB melakukan penyelidikan terhadap BU.

Akhirnya polisi menemukan kakek BU sedang mangkal di salah satu warung kopi Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima.

Pada saat digeledah polisi, kata AKP Rahmat, ditemukan 34 paket kecil ganja yang terbungkus dengan kertas warna cokelat di bagasi sepmor Revo BL 3592 JK milik BU.

Tak hanya itu, sebut Kasat Narkoba Polres Pidie, BU masih menyimpan satu paket ganja di rumahnya.

Baca juga: Miliki 6 Paket Ganja, Pemuda Kota Bahagia Diringkus

Baca juga: Mengintip Beratnya Menu Latihan Karim Benzema, Ronaldo Tak akan Kuat

Kemudian personel Polsek Delima melakukan penggeledahan di rumah BU dan ditemukan satu bungkus ganja yang terbungkus dengan karung warna putih di kamar tidur BU.

Menurutnya, pukul 12.00 WIB, Tim Opnal Resnarkoba Polres Pidie menjemput BU bersama BB di Polsek Delima.

Kakek BU mengakui jika barang haram itu diperoleh dari rekannya berinisial A yang kini diuber polisi.

Akhirnya, pukul 15.00 WIN, kakek BU bersama barang bukti ganja diboyong ke Polres Pidie untuk proses penyidikan.

Selain itu, polisi ikut membawa sepmor Revo sebagai barang bukti milik tersangka pelaku (naz)

Baca juga: Warga Abdya Dibekuk Polisi, Nekat Tanam Ganja di Pekarangan Rumah

Baca juga: Bersembunyi di Medan, DPO Narkoba Polres Aceh Timur Diringkus di Sumut, Pernah Bawa Ganja 106 Bal

Baca juga: Pembawa 1,3 Ton Ganja Ngaku Tak Bekerja Sendiri, Polisi Buru Pelaku Yang Lain

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved