Berita Pidie
Seorang Kakek Dengan 35 Paket Ganja Diamankan Polres Pidie
penangkapan BU di Gampong Ceurih Kupula, Pidie, karena dari pria ini polisi menemukan ganja yang disimpan di bagasi sepmor dan kamar tidur
Penulis: Redaksi | Editor: Fadil Mufty
PROHABA.CO -- Seorang kakek berinisial BU (60), warga Gampong Puuk, Kecamatan Delima, Pidie, Rabu (8/2/2023), diboyong Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie.
Belakangan diketahui penangkapan BU di Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima, Pidie, karena dari pria ini polisi menemukan ganja yang disimpan di bagasi sepeda motor (sepmor) dan di kamar tidur rumahnya.
Akibatnya kakek BU pun harus mendekam di hotel prodeo Polres Pidie.
Baca juga: Miliki 6 Paket Ganja, Pemuda Kota Bahagia Diringkus
"Total kita amankan 34 paket kecil narkotika jenis ganja yang terbungkus dengan kertas warna coklat dan satu paket terbungkus dengan karung warna putih dengan berat satu kg," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Serambinews.com, Kamis (9/2/2023).
AKP Rahmat menceritakan kronologis penangkapan kakek BU berawal pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 09.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Delima menerima informasi dari warga, bahwa kakek BU diduga melakukan transaksi penjualan ganja di Gampong Ceurih Kupula.
Baca juga: Miris, 65 Tenaga Honorer Pemko Lhokseumawe Positif Narkoba
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Delima bersama anggota lainnya yang dipimpin Kapolsek Delima, Iptu Hendra, sekitar pukul 10.WIB melakukan penyelidikan terhadap keberadaan BU.
Akhirnya polisi menemukan kakek BU lagi mangkal di salah satu warung kopi Gampong Ceurih Kupula, Kecamatan Delima.
Pada saat ditangkap Polsek Delima, kata AKP Rahmat, ditemukan 34 paket kecil ganja yang terbungkus dengan kertas warna coklat di bagasi sepmor Revo BL 3592 JK milik BU.
Tak hanya itu, sebut Kasat Narkoba Polres Pidie, BU masih menyimpan ganja di rumahnya.
Baca juga: Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Warga Abdya Dibekuk Polisi
Kemudian personel Polsek Delima melakukan penggeledahan di rumah kakek BU, sekaligus menemukan satu bungkus ganja yang terbungkus dengan karung warna putih ditemukan di kamar tidur BU.
Menurutnya, pukul 12.00 WIB, Tim Opnal Resnarkoba Polres Pidie menjemput BU bersama BB di Polsek Delima. Kakek BU mengakui jika barang haram itu diperoleh dari rekannya berinisial A yang kini diuber polisi.
Akhirnya pukul 15.00 WIN, kakek BU bersama BB ganja diboyong ke Polres Pidie untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Selain itu, polisi ikut membawa sepmor Revo sebagai BB milik pelaku. (Muhammad Nazar)
Prohaba.co
Berita Pidie
kasus narkoba
Pengedar ganja
Ditangkap Polisi
kasus narkotika
pengedar sabu dan ganja
Kasus Ganja
Kapolda Aceh Dipeusijuek Tiga Ulama Pidie, Bahas Pabrik Semen dan Asuransi Korban Hanyut |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Pulang Kampung ke Tangse, Ziarah Makam Orang Tua dan Silaturahmi dengan Forkopimda |
![]() |
---|
Kisah Maimunah, Janda Miskin Asal Bandar Dua Pijay Dapat bantuan Yayasan SCN dan Polisi |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu Dibekuk di Pijay, Barang Bukti 1 Kg Dikendalikan dari Malaysia |
![]() |
---|
Gadis Pidie Jadi Korban TPPO, Dipaksa Layani Pria Hidung Belang di Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.