Kamis, 16 April 2026

Kebakaran di Aceh Besar

Dua Toko di Simpang Ketapang Hangus Dilalap Api, BPBD Aceh Besar Kerahkan 9 Unit Damkar

Dua unit toko di kawasan Simpang Lampu Merah Ketapang, Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar mengalami kerusakan berat akibat

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/HO
PADAMKAN API - Petugas BPBD Aceh Besar melakukan upaya pemadaman terhadap peristiwa kebakaran dua toko di Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (15/4/2026) malam. tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian mencapai puluhan juta rupiah. (Serambinews.com/HO) 

Ringkasan Berita:
  • Dua toko di Simpang Lampu Merah Ketapang, Aceh Besar terbakar hebat pada Rabu malam dan mengalami kerusakan berat.
  • Tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
  • BPBD Aceh Besar mengerahkan 9 armada dan api berhasil dipadamkan setelah sekitar dua jam.

 

PROHABA.CO, ACEH BESAR - Dua unit toko di kawasan Simpang Lampu Merah Ketapang, Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar mengalami kerusakan berat akibat kebakaran yang terjadi pada Rabu (15/4/2026) malam sekitar pukul 22.41 WIB.

Peristiwa tersebut menyebabkan bangunan permanen milik warga hangus dilalap api dalam waktu singkat.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Ridwan Jamil, membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan bahwa dua toko yang terdampak masing-masing milik Nuzul Puji Rama (26), yang menjalankan usaha air isi ulang, serta Evi (31), pemilik warung makan.

“Benar, ada dua toko yang terbakar di wilayah Darul Imarah,” ujar Ridwan, Kamis (16/4/2026).

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.

Ridwan menjelaskan, laporan awal kebakaran diterima oleh petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Peukan Bada dari seorang petugas piket.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim pemadam langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Pos Induk untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Kain di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp3 Miliar

Baca juga: Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto jadi Tersangka Kasus Suap Nikel, Langsung Ditahan

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan upaya pemadaman dengan fokus utama membatasi penyebaran api agar tidak merambat ke bangunan lain di sekitarnya.

Kondisi api yang cepat membesar membuat proses pemadaman menjadi cukup menantang, terlebih karena bangunan yang terbakar merupakan konstruksi permanen yang mudah menjalar.

Dalam upaya memadamkan api, BPBD Aceh Besar mengerahkan total sembilan unit armada pemadam kebakaran.

Armada tersebut terdiri dari tiga unit dari Pos Induk, satu unit dari Pos Peukan Bada, serta tambahan bantuan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh.

Proses pemadaman juga melibatkan berbagai unsur, termasuk masyarakat setempat, Rapi, Erpa, Unsur TNI/Polri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved