Luar Negeri

Malaysia Larang Pegawai Iseng Panggil ‘Sayang’ ke Rekan Kerja

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Malaysia Larang Pegawai Iseng Panggil ‘Sayang’ ke Rekan Kerja

PROHABA.CO, KUALA LUMPUR - Komisi Layanan Publik Malaysia (SPA) baru-baru ini mengumumkan bahwa iseng memanggil rekan kerja dengan istilah sayang seperti “sayang” atau “dear” dapat membuat pegawai negeri dalam masalah.

SPA menyatakan, memanggil seseorang dengan kata “sayang” atau “dear” di tempatja termasuk pelecehan dan pelanggaran disiplin untuk departemen dan lembaga pemerintah.

SPA juga menyatakan bahwa “sexting” juga merupakan bentuk pelecehan seksual.

SPA menuangkan aturan tersebut dalam Buku Tata Cara Tindakan: Tata Tertib.

Gangguan Seksual-Peraturan 4A masuk dalam daftar “larangan-larangan serta perkara khusus”, menyempurnakan aturan terhadap pegawai negeri Malaysia sebelumnya.

Baca juga: Main Seharian Saat Terik, Bocah Malaysia Meninggal Dehidrasi

Baca juga: PRT asal Indonesia Disiksa di Malaysia, Disetrika dan Disiram Air Panas

Baca juga: Edo Febriansah Resmi Bergabung ke Persib Bandung

Dijelaskan, dalam pengaduan ke dewan pendisiplinan, korban harus menentukan bentuk atau keluasan pelecehan seksual, apakah disentuh, dibelai, dicium atau dipeluk.

“(Korban) juga harus menentukan apakah salah satu dari tindakan di atas membuat mereka merasa tidak nyaman, terhina, atau terganggu,” tulis buku peraturan tersebut, sebagaimana dikutip dari World of Buzz.

Sedangkan, pegawai yang dinyatakan bersalah dapat menghadapi hukuman dalam bentuk penurunan pangkat, berisiko dipecat, atau ditahan oleh pihak berwenang.

(Kompas.com)

Baca juga: Polres Aceh Timur Tangkap Dua Pelaku Penyelundup Imigran Rohingya ke Malaysia

Baca juga: Kapal dari Malaysia Tujuan Pidie Karam di Belawan, Satu Balita Tewas, Satu Hilang

Baca juga: Pulang ke Malaysia, Michelle Yeoh Bawa Piala Oscar untuk Ibunya