Mendengar laporan tersebut, Kurnia langsung mendatangi rumah korban.
Tak lama kemudian korban didatangi oleh istri kepala desa.
Ibu Keuchik kemudian membuka ikatan pada tangan dan mulut korban.
Selanjutnya korban menceritakan kepada istri keuchik bahwa rumahnya kemasukan maling.
Selanjutnya saksi Kurnia mengubungi keluarga korban dan mereka melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kuta Alam.
Pelaku berhasil ditangkap atas petunjuk topinya yang tertinggal di rumah korban.
Berdasarkan hasil visum et repertum dari Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh, didapati terdapat luka di beberapa bagian badan serta luka robek di liang vagina korban.
Korban memerlukan perawatan oleh dokter kandungan/obgyn perawatan luka berat.
Korban akhirnya harus mendapat perawatan tiga hari untuk penyembuhan lukanya, kecuali trauma akibat diperkosa.
(Serambinews. com/ar)
Baca juga: Aksi Dosen Hendak Rudapaksa Mahasiswi Terekam CCTV
Baca juga: Lima Pelajar SMP di NTB Perkosa Dua Temannya di Bekas Pabrik Es
Baca juga: Kesepian Dicerai Istri, Kakek Nekat Perkosa Anak Mengaji, Berulang Lima Kali