PROHABA. CO - Laporan perselingkuhan Virgoun yang dibongkar oleh Inara langsung disorot para netizen.
Perselingkuhan yang dilakukan oleh Virgoun bersama wanita yang berinisial TAA diketahui sang istri dan terbongkar kepada media yang dibagikan di instagram pribadi.
Tak hanya itu, Inara juga melayangkan laporan perzinahan terhadap sang suami, virgoun dengan TAA.
Usai Tindakan laporan Inara, Kini Inara dilapor balik oleh TAA atas tuduhan tak menyenangkan pada dirinya.
Laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.
Inara Rusli Laporkan Perzinahan Virgoun dan Tenri, Bawa Bukti Video hingga Transferan Uang
Inara Rusli menyangkakan Pasal 284 terkait dugaan perzinahan.
Laporan polisi tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar saat jumpa pers di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
"Kami telah berdiskusi bersama tim, termasuk mbak Inara terkait langkah-langkah hukum yang akan kita lakukan pada tanggal 6 Mei telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata Andy Mulia Siregar.
Kemudian Inara Rusli membacakan laporan polisi yang ia tujukan untuk Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
"Telah melaporkan dugaan Tindak Pidana Perzinahan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 284, dengan Terlapor atas nama VIRGOUN TEGUH PUTRA, atas nama A. TEN," ujar Inara dalam surat laporan polisi tersebut.
Beberapa bukti juga telah diberikan pihak Inara Rusli kepada penyidik untuk meyakinkan laporan polisi tersebut.
Bukti tersebut diantaranya berupa video, tangkapan layar dan transferan uang dugaan perselingkuhan atau perzinaan yang dimaksud dalam laporan polisi tersebut.
"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi. Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.
Merasa Difitnah Jadi Pelakor Virgoun, Tenri Ajeng Bikin Laporan Polisi
Tenri Ajeng Anisa akhirnya membuat laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya usai dituding jadi pelakor Virgoun, Jumat (5/5/2023).