PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan koordinasi lintas sektor untuk membahas rencana integrasi pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA), dalam rapat yang digelar di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Rabu (20/8/2025).
Pertemuan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, dan Wali Kota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal, SE.
Turut hadir Wakil Direktur Pelayanan RSUDZA, dr Makhrozal, Kadis PUPR Aceh, Mawardi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh, T. Robby Irza, serta sejumlah pejabat SKPA dan eselon II Pemko Banda Aceh.
Rapat koordinasi lintas sektor ini dilakukan untuk menyamakan langkah dalam mendukung integrasi pelayanan RSUDZA, serta menyoroti pentingnya penataan akses jalan di sekitar rumah sakit rujukan utama Provinsi Aceh tersebut.
Jalan itu dinilai strategis guna kelancaran pelayanan kesehatan, terutama dalam mendukung administrasi, mobilitas pasien dan tenaga medis.
Pembahasan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.
Regulasi tersebut mewajibkan kawasan rumah sakit terintegrasi dalam satu area yang saling terhubung, dengan mengutamakan keselamatan pasien, ruang gawat darurat, perawatan intensif, dan keselamatan lingkungan.
Dalam rapat itu, dibahas rencana penutupan akses Jalan Dr T Syarief Thayeb, lantaran jalan tersebut memisahkan kompleks rumah sakit antara gedung lama dan gedung baru sehingga menghambat integrasi pelayanan rumah sakit.
Baca juga: Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakati Qanunkan RPJMA 2025–2029
Mengingat berdasarkan hasil rekredensialing BPJS Kesehatan menetapkan batas waktu integrasi layanan RSUDZA harus sudah terwujud sebelum 22 Desember 2025 mendatang.
Agar klaim JKN tidak terhambat karena dianggap pelayanan masih terpisah.
Karena itu, M Nasir menegaskan bahwa rencana integrasi pelayanan RSUDZA dengan penutupan Jalan Dr T Syarief Thayeb, Pemerintah Aceh akan menyiapkan dukungan anggaran untuk jalan alternatif agar tetap menjamin akses mobilitas masyarakat sekitar.
Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, mendukung langkah tersebut, mengingat status jalan berada di bawah kewenangan Pemko Banda Aceh.
Namun, ia menekankan Pemerintah Aceh harus menjamin jalur alternatif untuk mengantisipasi dampak penutupan jalan Jalan Dr T Syarief Thayeb.
“Penutupan jalan harus disertai jaminan mobilitas warga. Kami siap mendukung selama keselamatan dan akses masyarakat tetap menjadi prioritas,” ujar Illiza.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pelayanan RSUDZA sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Aceh. (jal)
Baca juga: RSUDZA Ucapkan Selamat atas Pelantikan Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah sebagai Kapolda Aceh
Baca juga: Komisi V DPRA Sidak RSUDZA, Temukan Pelayanan Buruk, Disiplin Dokter hingga Fasilitas Rusak
Baca juga: Pemerintah Aceh Janji Perjuangkan Pencairan TPP ASN RSUDZA, Dananya Sudah Tersedia
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News