Berita Banda Aceh

Pemerintah Aceh Janji Perjuangkan Pencairan TPP ASN RSUDZA, Dananya Sudah Tersedia

Pemerintah Aceh menyatakan berjanji untuk memperjuangkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/RIANZA ALFANDI
PENCAIRAN TPP - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat menemui massa ASN RSUDZA yang menuntut pencairan TPP, di lobi kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025). Dalam kesempatan itu Fadhlullah berjanji Pemerintah Aceh akan memperjuangkan hak para ASN tersebut ke pemerintah pusat.  

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh 

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Pemerintah Aceh menyatakan berjanji untuk memperjuangkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang hingga kini belum dibayarkan karena terganjal aturan regulasi.

Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat menemui seratusan ASN RSUDZA yang melakukan aksi damai di lobi Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).

Mereka menuntut pencairan TPP yang tertunda akibat pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh No. 15 Tahun 2024.

"Kami Pemerintah Aceh akan memperjuangkan, karena uang pun ada.

Tadi saya menanyakan kepada Dirut Rumah Sakit, dananya tersedia Rp73 miliar.

Insya Allah setelah ada keputusan, hak bapak ibu akan diberikan," ujar Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di hadapan para peserta aksi.

Ia menjelaskan, terkendalanya pembayaran TPP tersebut karena adanya Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang menetapkan pedoman penyusunan APBD untuk tahun anggaran 2025.

“Dananya standby, tapi ada permasalahannya, masalah di regulasi.

Baca juga: Protes Pergub TPP, Seratusan ASN RSUDZA Duduki Kantor Gubernur Aceh

Aturan ini keluar sudah lama, sebelum kami menjabat aturan itu sudah duluan keluar.

Bahwa harus memilih salah satu (antara TPP atau jasa pelayanan dari RS),” ujarnya.

“Aturan itu keluar berdasarkan dari pusat, dari Menteri RB (MenPAN-RB) turunan kepada Pemerintah Aceh.

Oleh Pj dulu mengeluarkan surat harus memilih salah satu,” lanjutnya.

Lebih lanjut, kata Fadhlullah, Pemerintah Aceh bakal segera menyampaikan persoalan ini kepada Kemendagri dan Menteri Keuangan untuk mencari solusi terbaik.

Untuk itu, Fadhlullah meminta untuk bersabar karena prosesnya membutuhkan waktu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved