Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh Janji Perjuangkan Pencairan TPP ASN RSUDZA, Dananya Sudah Tersedia
Pemerintah Aceh menyatakan berjanji untuk memperjuangkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh menyatakan berjanji untuk memperjuangkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh yang hingga kini belum dibayarkan karena terganjal aturan regulasi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat menemui seratusan ASN RSUDZA yang melakukan aksi damai di lobi Kantor Gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).
Mereka menuntut pencairan TPP yang tertunda akibat pemberlakuan Peraturan Gubernur Aceh No. 15 Tahun 2024.
"Kami Pemerintah Aceh akan memperjuangkan, karena uang pun ada.
Tadi saya menanyakan kepada Dirut Rumah Sakit, dananya tersedia Rp73 miliar.
Insya Allah setelah ada keputusan, hak bapak ibu akan diberikan," ujar Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di hadapan para peserta aksi.
Ia menjelaskan, terkendalanya pembayaran TPP tersebut karena adanya Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang menetapkan pedoman penyusunan APBD untuk tahun anggaran 2025.
“Dananya standby, tapi ada permasalahannya, masalah di regulasi.
Baca juga: Protes Pergub TPP, Seratusan ASN RSUDZA Duduki Kantor Gubernur Aceh
Aturan ini keluar sudah lama, sebelum kami menjabat aturan itu sudah duluan keluar.
Bahwa harus memilih salah satu (antara TPP atau jasa pelayanan dari RS),” ujarnya.
“Aturan itu keluar berdasarkan dari pusat, dari Menteri RB (MenPAN-RB) turunan kepada Pemerintah Aceh.
Oleh Pj dulu mengeluarkan surat harus memilih salah satu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kata Fadhlullah, Pemerintah Aceh bakal segera menyampaikan persoalan ini kepada Kemendagri dan Menteri Keuangan untuk mencari solusi terbaik.
Untuk itu, Fadhlullah meminta untuk bersabar karena prosesnya membutuhkan waktu.
Tuntut TPP
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Pemerintah Aceh
ASN RSUDZA
RSUDZA
Wakil Gubernur Aceh
Fadhlullah
Prohaba.co
Terpidana Gay dan Zina Dihukum Cambuk 80 hingga 100 Kali di Banda Aceh |
![]() |
---|
Pemerintah Aceh Apresiasi Pengabdian Sukarelawan Aceh Mengajar |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPRA Kecam Keras Penyiksaan 5 Pemuda Aceh di Kapal Cumi Maluku |
![]() |
---|
Direktur RSUDZA Banda Aceh dan Kadis Kesehatan Aceh 'Sepakat' Mengundurkan Diri, Ada Apa? |
![]() |
---|
Wagub Aceh Hadiri Muswil VI PKS, Pemerintah Tegaskan Komitmen Kebersamaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.