Berita Banda Aceh

Komisi V DPRA Sidak RSUDZA, Temukan Pelayanan Buruk, Disiplin Dokter hingga Fasilitas Rusak

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
SIDAK - Komisi V DPRA melakukan sidak di sejumlah ruangan layanan kesehatan di RSUZA, Banda Aceh, Rabu (13/8/2025). Foto: For Serambi. 

Dalam sidak tersebut, selain masalah ruangan, pihaknya juga melihat manajemen rumah sakit belum mampu untuk mendisiplinkan pelayanan kesehatan oleh dokter dengan maksimal.

Laporan Indra Wijaya I Banda Aceh

PROHABA.CO, BANDA ACEH -  Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, pada Rabu (13/8/2025). 

Sidak tersebut mengungkap berbagai persoalan serius dalam pelayanan, termasuk ruangan rusak yang tidak digunakan, dokter yang tidak hadir saat pasien membludak, serta antrean panjang di poli yang mencapai dua jam.

Para legislator itu menemukan pelayanan yang dinilai amburadul, mulai dari ruangan tak terpakai, dokter mangkir saat pasien membeludak, hingga antrean berjam-jam di poli.

Sorotan ini muncul dari hasil sidak dan menemukan sejumlah permasalahan yang dinilai belum ditindaklanjuti sejak sidak sebelumnya.

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin SHMH, didampingi Wakil Ketua Edy Asaruddin SE, serta anggota Iskandar Ali SPd MSi, Syarifah Nurul Carissa, dan Edi Kamal AMKep SKM.

Ketua Komisi V DPRA, Rijaluddin mengatakan, beberapa bulan pihaknya juga melakukan sidak serupa di rumah sakit rujukan provinsi tersebut.

Ia mengatakan bahwa sidak kali ini bertujuan memantau pelaksanaan rekomendasi yang telah diberikan beberapa bulan lalu.

Baca juga: Pemerintah Aceh Janji Perjuangkan Pencairan TPP ASN RSUDZA, Dananya Sudah Tersedia

Namun, hasil pengamatan menunjukkan sebagian besar rekomendasi tersebut belum dilaksanakan secara maksimal oleh pihak rumah sakit.

“Masih banyak ruangan yang tidak dapat digunakan karena kerusakan, seperti bocor atau rembesan air.

Kami juga mendapati pegawai administrasi tidak berada di tempat, kedisiplinan dokter rendah, dan antrean di poli bisa mencapai dua jam,” ungkap Rijaluddin.

Selain hasil rekomendasi yang diberikan pada sidak sebelumnya juga belum ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit.

“Itu yang kita lihat apakah rekomendasi kita yang lalu itu belum sepenuhnya ditanggapi,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, selain masalah ruangan, pihaknya juga melihat manajemen rumah sakit belum mampu untuk mendisiplinkan pelayanan kesehatan oleh dokter dengan maksimal.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved