Belakangan, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan TPPU.
Terbaru, KPK mengumumkan telah menyita sejumlah aset properti Rafael, yakni indekos di Blok M dan rumah di Simprug Jakarta Selatan serta kontrakan di Jakarta Barat.
Selain itu, KPK menyita mobil Toyota Camry dan Land Cruiser di Solo, Jawa Tengah dan motor gede Triumph 1.200 cc di Yogyakarta.
Baca juga: Oknum Polisi Minum Racun Usai Gelapkan Pajak Rp 2,5 Miliar
Baca juga: Konsultan Pajak Rafael Diduga Kabur ke Luar Negeri
Baca juga: Ayah David Punya Bukti Keterlibatan AGH, Terkait Penganiayaan Anak Pejabat Pajak
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Nilai TPPU Rafael Alun Nyaris Rp 100 Miliar, Masih Bisa Bertambah",