Kasus

Konsultan Pajak Rafael Diduga Kabur ke Luar Negeri

Konsultan pajak sekaligus berperan sebagai nominee eks pejabat eselon III pajak Rafael Alun Trisambodo diduga kabur ke luar negeri.

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. 

PROHABA.CO, JAKARTA - Konsultan pajak sekaligus berperan sebagai nominee eks pejabat eselon III pajak Rafael Alun Trisambodo diduga kabur ke luar negeri.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengaku mendengar adanya kabar tersebut.

Diketahui, nominee merupakan modus yang biasa dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Nominee bekerja untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana.

“Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut,” kata Ivan saat dihubungi, Senin (6/3/2023).

Tidak hanya itu, PPATK juga menduga, konsultan pajak yang menjadi nominee Rafael merupakan mantan pegawai pajak.

Meski demikian, Ivan enggan membeberkan lebih lanjut mengenai posisi eks pegawai pajak tersebut saat masih berdinas di Kementerian Keuangan.

Baca juga: Sri Mulyani Bubarkan Klub Moge PNS Pajak, Buntut Kasus Mario

“Berdasarkan data yang ada kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir sejumlah rekening nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.

Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak. PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut berapa jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Baca juga: Ayah David Punya Bukti Keterlibatan AGH, Terkait Penganiayaan Anak Pejabat Pajak

Baca juga: Koruptor Ditangkap saat Pulang dari Hajatan

Masyarakat menyoroti harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar setelah anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

Mario diketahui publik kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosialnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved