Kasus

Koruptor Ditangkap saat Pulang dari Hajatan

Viral di media sosial video penangkapan seorang koruptor saat hajatan menjadi sorotan. Sosok koruptor tersebut, yakni Didik Prasetya,

Editor: Muliadi Gani
TribunJogja
Viral di media sosial video penangkapan mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Purworejo, Jawa Tengah usai menghadiri hajatan warga- Saat ditanngkap, Didik terlihat bingung hingga lesu. 

PROHABA.CO, PURWOREJO – Viral di media sosial video penangkapan seorang koruptor saat hajatan menjadi sorotan.

Sosok koruptor tersebut, yakni Didik Prasetya, mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Purworejo, Jawa Tengah.

Didik merupakan terpidana kasus korupsi penyalahgunaan keuangan perusahaan dari hasil keuntungan belanja Bos Afirmasi beberapa sekolah di Kabupaten Purworejo pada 2020.

Dalam video yang tersebar luas di Tiktok itu memperlihatkan Didik tampak bingung saat tiba-tiba digandeng oleh seorang intel seusai menghadiri acara pernikahan salah satu warga.

Intel yang mengenakan baju serba batik itu rupanya sudah menunggu Didik di pintu keluar.

Setelah Didik selesai menghadiri acara tersebut dan melewati pintu keluar, beberapa intel yang sudah siaga di area tersebut langsung menggandeng Didik.

Ia pun kemudian tampak bingung melihat dua orang tiba-tiba menggendengnya.

Baca juga: Lima Eks Camat “Koruptor” Bebas Setelah Bayar Denda

Di perjalanan menuju mobil, Didik terlihat tak mengeluarkan sepatah kata pun saat digandeng intel tersebut hingga akhirnya masuk ke mobil untuk dilakukan pemeriksaan.

Bahkan, Didik tampak menunduk lesu saat dimasukkan ke dalam mobil. Kasi Intel Kejari Kabupaten Purworejo, Isandi Hakim, mengungkapkan, penangkapan Didik bermula saat tim tangkap buronan (Tabur) Kejari Purworejo mendapat informasi dia berada di Desa Jatiwangsa, Kecamatan Kemiri, menghadiri acara pernikahan salah satu warga.

Selanjutnya, Didik kemudian dibawa ke Kejari Purworejo.

“ Selanjutnya, akan langsung kami eksekusi membawa terpidana ke rumah tahanan (Rutan) Purworejo.

Tadi saat kami lakukan penjemputan tidak ada perlawanan, maka langsung kami bawa ke kantor,” ucapnya dikutip dari laman TribunJogja. com Awal mula kasus Didik Prasetya Kasus ini bermula saat Didik menjadi Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo pada 2020.

Kala itu, pemerintah pusat menggulirkan dana program Boss Afirmasi yang diserahkan langsung kepada sekolah-sekolah (SD dan SMP) di Kabupaten Purworejo.

Setiap sekolah mendapatkan alokasi dana Rp60 juta yang dipergunakan untuk menunjang kegiatan pembelajaran.

Baca juga: Nagita Slavina Beberkan Tantangan Terberat Cinta

Baca juga: Benarkah Air Kelapa Bisa Mencegah Batu Ginjal?

Karena kala itu bertepatan dengan pandemi Covid-19, maka para sekolah mempergunakan dana tersebut untuk berbelanja alat kebutuhan belajar online (daring).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved