Kasus

Koruptor Ditangkap saat Pulang dari Hajatan

Viral di media sosial video penangkapan seorang koruptor saat hajatan menjadi sorotan. Sosok koruptor tersebut, yakni Didik Prasetya,

Editor: Muliadi Gani
TribunJogja
Viral di media sosial video penangkapan mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Purworejo, Jawa Tengah usai menghadiri hajatan warga- Saat ditanngkap, Didik terlihat bingung hingga lesu. 

Melalui kegiatan itu, PDAU Kabupaten Purworejo diketahui mendapatkan keuntungan.

Akan tetapi, keuntungan tersebut tidak disetorkan ke kas PDAU atau masuk Pemda.

Justru dengan kebijakan Didik yang kala itu sebagai direktur, ia malah mempergunakan keuntungan PDAU untuk kepentingan pribadi, sehingga merugikan negara dalam hal ini Kabupaten Purworejo.

Kepala Kejari Kabupaten Purworejo, Eddy Sumarman, mengatakan, penangkapan terpidana Didik tersebut dalam rangka melaksanakan putusan pengadilan tindak pidana korupsi dari Pengadilan Negeri Semarang Nomor: 60/Pid. Sus-TPK/2022 tertanggal 16 November 2022.

Eddy menyebut, penjemputan paksa tersebut dilakukan karena terpidana tidak pernah memenuhi panggilan Kejari Kabupaten Purworejo untuk melaksanakan tuntutan PN Semarang.

Padahal, pihaknya telah melakukan tiga kali pemanggilan dan penjemputan langsung ke rumah terpidana.

“Sejak Januari 2023 lalu, kami tetapkan terpidana dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kalau dihitung sudah 2 bulan sejak ditetapkan DPO,” terang Eddy.

(tribunnews. com/tribunjogja)

Baca juga: Wamenkumham. Pembebasan Bersyarat 23 Koruptor Sudah Sesuai Aturan

Baca juga: Masih Betah Sendiri, Begini Permintaan Sang Anak

Baca juga: Seorang Boronan Korupsi Ditangkap Saat Acara Pesta Pernikahan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved