Jumat, 24 April 2026

Kasus Curanmor

Sudah 16 Kali Maling Motor, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Polisi di Banda Aceh

Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 16 lokasi

Editor: Muliadi Gani
For Prohaba.co
DONNA BRIADI - Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi. Maling Motor Beraksi di 16 Tempat Berhasil Ditangkap, Ini Kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh.  

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di 16 lokasi berbeda di wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi mengungkapkan, kedua pelaku yang diamankan diketahui berinisial BA (29) asal Sumatera Barat dan MS (21) warga Gampong Neuheun, Aceh Besar.

"Hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 16 lokasi.

Dan kemungkinan jumlah ini masih bisa bertambah," kata AKP Donna dalam keterangan persnya.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang korban bernama Dini Julia Putri (23), warga Sumatera Barat, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya di depan kos kawasan Gampong Meunasah Papeun, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, pada Minggu (21/9/2025) malam.

Saat itu, korban sempat curiga dengan suara sepeda motor di depan kos.

Baca juga: Warga Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Pelaku Babak Belur Dihajar, Kini Diamankan Polres Pijay 

Setelah mengintip, ia mendapati motornya dibawa kabur orang tak dikenal.

Korban berteriak minta tolong hingga warga sekitar mengejar dan berhasil menangkap salah satu pelaku, BA, yang kemudian sempat diamuk massa sebelum diamankan petugas.

Setelah berhasil mengamankan BA dan mengintrogasi, petugas mengantongi identitas pelaku lainnya. 

Terungkap yang bersangkutan melakukan aksinya bersama pelaku lain berinisial MS, sehingga pelaku kedua itu pun berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Dari tangan kedua pelaku, polisi turut mengamankan tiga unit sepeda motor curian: Yamaha R15 warna biru, Mio Soul, dan Honda Beat, serta alat bantu berupa kunci leter T.

"Keduanya kini telah ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Donna. (*)

Baca juga: Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Aceh Utara, Satu Penadah Turut Diamankan

Baca juga: Tanda-Tanda Orang Menjelang Ajal dalam Islam: Dari 100 Hari hingga Hari Kematian

Baca juga: Overhaul Unit 3, MPG Tekankan Keselamatan dan Bagikan Air Minum

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Maling Motor Beraksi di 16 Tempat Berhasil Ditangkap, Ini Kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News


 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved