Usai aksi tersebut, pihak Sat Reskrim Polres Dairi kemudian menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Jannes Situmorang.
"Sebagai bentuk respon cepat atas peristiwa yang terjadi dan guna meminimalisir berulangnya peristiwa aksi main hakim sendiri oleh warga dan juga potensi konflik antara kedua belah pihak maka personel Sat Reskrim Polres Dairi melakukan Penangkapan terhadap Tersangka JS,
warga yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, selanjutnya terhadap yang bersangkutan dibawa ke Polres Dairi dan dilakukan pemeriksaan dan saat ini untuk kepentingan penyidikan telah dilakukan penahanan, " tegasnya.
Rismanto juga menyampaikan kepada warga agar jangan melakukan aksi main hakim sendiri karena akan menimbulkan permasalahan baru diantaranya sanksi hukum.
"Dalam hal warga keberatan dengan operasional Cafe Harungguan maka sampaikan dengan mekanisme yang benar sebagaimana sudah juga diupayakan juga oleh warga dengan menyampaikan keinginan tersebut melalui pihak Pemkab Dairi atau DPRD Dairi guna dilakukan peninjauan atau pembatalan ijin operasional untuk Cafe Harungguan, " Tutupnya.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Sembilan Rumah di Kualasimpang Aceh Tamiang Ludes Terbakar, Lima Rusak
Baca juga: Mobil Pemudik Dirusak Ratusan Warga di Makassar, Dituding Tabrak Lari
Baca juga: Kawanan Gajah Mangsa Puluhan Karung Padi Petani, Pisang dan Jagung Juga Dirusak
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Warga Rusak dan Lempar Batu ke Mess Karyawan Cafe di Sidikalang, Aksinya Terekam CCTV,