Kasus

Gugatan Rp 1 T Panji Gumilang ke Anwar Abbas Masuki Tahap Mediasi

Penulis: Redaksi
Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023)

Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," ujar Hendra.

Hendra lantas menilai, Anwar Abbas seharusnya tahu maksud yang disampaikan Panji Gumilang soal pernyataan "saya komunis" tersebut.

Namun, Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Ponpes Al Zaytun.

"Bahwa dengan alasanalasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat," kata Hendra.

(kompas.com)

Baca juga: Bareskrim Ancam akan Jemput Paksa Panji Gumilang, Jika Mangkir Lagi

Baca juga: Balik Ajukan Gugatan Cerai, Inara Rusli Sudah Confidence Berpisah dengan Virgoun

Baca juga: Penembakan di Kantor MUI, Pelaku Pria Asal Lampung

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugatan Rp 1 Triliun Panji Gumilang ke Anwar Abbas-MUI Masuki Tahap Mediasi, Digelar Tertutup",