Namun tidak seharusnya dianiaya.
“Memang anak saya salah karena minum miras di depan kantor desa.
Tapi bagaimanapun jangan dipukul, apalagi kepalanya dibenturkan ke tembok.
Dan ini terjadi di depan mata kepala saya,” kata Cahaya, orangtua korban.
Dia mengaku langsung lapor polisi setelah kejadian tersebut.
“Saya sudah lapor ke polisi pada hari Selasa (8/8/2023) malam dan belum ada tindakan sampai sekarang” kata Cahaya.
Sementara oknum kepada desa berinisial AR, yang berhasil dikonfirmasi Kompas.com tidak membantah perbuatannya.
Dia menilai apa yang dilakukannya hanya pembinaan kepada kedua korban.
“Saya tidak membantah itu.
Dan ini saya lakukan sebagai pembinaan sebagai pemerintah desa sekaligus sebagai orangtua yang harus membina anak-anaknya,” pungkasnya.
(kompas.com)
Baca juga: Anak Ketua DPRD Ambon Diduga Aniaya Remaja hingga Tewas
Baca juga: WADUH, Warga Langsa Ditemukan Membusuk di Rumahnya
Baca juga: Mahasiswa UMI Makassar Ditangkap Usai Aniaya Senior
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kades di Bone Aniaya Dua Pemuda, Awalnya Korban Minum Miras dan Berjoget di Depan Kantor Desa",