Kriminal

Mahasiswa UMI Makassar Ditangkap Usai Aniaya Senior

Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berinisial JAS (21) diamankan polisi lantaran tega menganiaya seniornya berinisial MAA.

Editor: Muliadi Gani
dok. polisi
Polisi yang mengamankan JAS di indekosnya yang terletak di Jalan Sukabumi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Minggu (2/7/2023) 

PROHABA.CO, MAKASSAR - Mahasiswa Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar berinisial JAS (21) diamankan polisi lantaran tega menganiaya seniornya berinisial MAA.

Aksi penganiayaan itu terjadi di lingkup kampus UMI Makassar, Jalan Urip Sumiharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada akhir Juni lalu.

JAS diketahui merupakan mahasiswa Jurusan Hukum UMI Makassar.

JAS diamankan di indekosnya yang terletak di Jalan Sukabumi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel, pada Minggu (2/7/2023).

Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim mengatakan, aksi penganiayaan berawal saat korban tengah melerai pertikaian beberapa mahasiswa.

“Berawal pada saat korban melerai temannya.

Tiba-tiba pelaku langsung memukul korban sebanyak dua kali,” kata Halim kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Isap Ganja di Pantai, Tiga Mahasiswa KKN Diciduk, 4 Ha Ladang Ganja Dimusnahkan Polisi

Baca juga: Pasutri di Sidoarjo Aniaya Balita hingga Tewas, Kesal Orangtua Korban Tak Kirim Uang

Baca juga: Rendy Kjaernett Akui Tato di Punggungnya Wajah Syahnaz

Akibat pukulan itu korban dikabarkan mengalami luka di bagian wajah. Korban kemudian melaporkan JAS ke polisi.

“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian itu ke kita.

Pelaku diamankan di kos-kosannya,” ucap Halim.

Hasil pendalaman polisi, JAS merupakan junior korban di UMI Makassar.

Untuk saat ini, pelaku juga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Panakkukang.

“Pelaku penganiayaan merupakan junior dan korban merupakan seniornya di kampus, masih dilakukan pemeriksaan, Diamankan juga cincin yang dipakai saat memukul korban,” pungkasnya.

(kompas.com)

Baca juga: Anggota TNI Aniaya Bocah 11 Tahun dan Minta Maaf

Baca juga: Rampas Ponsel Mahasiswi, Dua Penjambret di Makassar Ditangkap

Baca juga: WNA Asal Australia Aniaya Warga Simeulue, Diduga Pengaruh Miras

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved