Sebanyak 28 warga sipil beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Yonif 123/RW untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk warga yang diamankan, masih dilakukan pengumpulan keterangan, dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Kota Padang Sidempuan.
(kompas.com)
Baca juga: Kejaksaan Negeri Langsa Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Baca juga: Polres Padangsidimpuan Gagalkan Penyelundupan 3,18 Kg Sabu Jaringan Lapas Medan
Baca juga: Pengadilan Medan Perberat Denda Bos Judi Online Apin BK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota TNI Gerebek Lapak Narkoba, 28 Warga Ditangkap",