PROHABA.CO, KULON PROGO – Kasus kematian diduga akibat minuman keras (miras) oplosan terjadi di Kulon Progo.
Seorang warga Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meninggal dunia karena minuman keras (miras).
K (32) asal Kalurahan Gulurejo, Kapanewon Lendah, meninggal di RSU Rizki Amalia.
Pekerja wiraswasta itu meninggal dunia dalam perawatan, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 02.30 WIB.
“Diduga meninggal dunia karena minuman beralkohol,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti (Novi) melalui pesan singkat, Kamis (5/10/2023).
Polisi mengumpulkan keterangan terkait dugaan kematian K dari sejumlah saksi.
Novi mengungkapkan, K datang dengan keluhan sakit perut hebat ke rumah sakit pada Rabu (4/101/2023) pukul 03.36 WIB.
K tidak bertahan lama di rumah sakit.
Ia meninggal dunia dalam proses perawatan IGD.
Baca juga: Cekcok dengan Istri Usai Mabuk Miras, Pria Manggarai Timur Nekat Bakar Rumahnya
Dokter rumah sakit mendiagnosis K mengalami penurunan kesadaran akibat keracunan minuman beralkohol dan kerusakan pada lambung.
Adanya miras tersebut, polisi pun meminta keterangan banyak saksi.
Polisi meminta keterangan pada MIH (21) dan TBW (38), keduanya asal Kalurahan Gulurejo, Lendah.
Mereka menyatakan tidak melihat adanya kegiatan minum miras di hajatan desa.
Polisi juga mendapat keterangan dari Sa (52) asal Ngentakrejo, Lendah.
K pernah mengajaknya ikut pesta miras pada Minggu (1/10/202), sekitar pukul 22.30 WIB.