Berita Kriminal

Diduga Dianiaya Ibu Angkat, Balita asal Purworejo Dirawat Intensif

Seorang balita berusia 19 bulan di Purworejo menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkatnya. Balita tersebut kemudian dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Editor: Muliadi Gani
Wartakota/Ilustrasi
Ilustrasi bayi. Diduga Dianiaya Ibu Angkat, Balita asal Purworejo Dirawat Intensif 

PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Seorang balita berusia 19 bulan di Purworejo menjadi korban penganiayaan oleh ibu angkatnya.

Balita tersebut kemudian dirujuk ke RSUP Dr Sardjito Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan.

Setelah menjalani perawatan intensif di RS Sardjito Jogja selama hampir sepekan, kondisi korban mulai membaik.

Dugaan penganiayaan terjadi pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.

Saat dikonfirmasi Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan membenarkan bahwa pihaknya merawat pasien balita dari Purworejo.

“Memang ada pasien yang diinisialkan adalah pasien tersebut, korban itu,” ujar Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan saat dihubungi, Kamis (2/11/2023).

Banu menyampaikan pasien yakni balita asal Purworejo tersebut masuk pada 28 Oktober 2023.

“Jadi ada pasien balita umur 1 tahun 7 bulan dari Purworejo yang masuk tanggal 28 Oktober,” tandasnya.

Baca juga: Oknum TNI Diduga Aniaya Mantan Istri di Depan PN Agama Bengkulu, Korban Saya Minta Keadilan

Baca juga: Takut Ketahuan Pacar, Seorang Model Tega Bunuh dan Buang Bayi yang Baru Lahir

Baca juga: Penyebab Tewasnya Noralita Ternyata Laka Tunggal, bukan Dibegal

Pasien tersebut saat ini masih dirawat intensif di RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

Terkait kondisi klinis pasien, Banu belum dapat menyampaikan.

“Kami opname di ruangan intensif anak,” tegasnya.

Ibu kandung lapor polisi Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno, saat ditemui di kantornya membenarkan terkait kabar kasus tindak kekerasan terhadap anak itu.

Meski demikian, pihak belum bisa memberikan penjelasan secara detail terkait kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

“Ya benar, kejadiannya yaitu di wilayah Kecamatan Purworejo, kemudian untuk perkaranya adalah kekerasaan terhadap anak, untuk pelaku dalam lidik, terlapornya dalam lidik,” ungkap Catur, pada Rabu (1/11/2023).

Ia mengatakan ibu kandung korban sudah membuat laporan secara resmi ke Polres Purworejo pada Senin (30/10/2023).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved