Berita Nasional

Polisi Sebut Firli Bahuri dan SYL Pernah Bertemu di “Safe House”

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian membawa koper dan printer saat melakukan penggeledahan di rumah diduga milik Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis (26/10/2023) (kiri) - Polda Metro Jaya menyebut Ketua KPK Filri Bahuri pernah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di safe house di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

PROHABA.CO, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pernah bertemu Ketua KPK Firli Bahuri di tempat yang disebut sebagai "Safe House".

Diketahui, Safe House beralamatkan di Jalan Kertanegara 46, Jakarta Selatan.

Meski begitu, polisi tidak memberi penjelasan lebih lanjut terkait maksud pertemuan SYL dan Firli di Safe House.

Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Ketua KPK Firli Bahuri pernah bertemu dengan mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di safe house di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.

Namun, Ade tak merinci berapa kali Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo bertemu di rumah tersebut.

“Materi penyidikan ya, tapi yang jelas ada (pertemuan Firli dan Syahrul Yasin Limpo di safe house),” ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/2023).

Ade menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di ‘safe house’ Firli Bahuri tersebut.

Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa soal Kasus Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo

Penggeledahandilakukan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Terkait beberapa spot atau tempat-tempat atau rumah tertutup yang kemarin sempat dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik, berarti ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan,” kata Ade.

Dia mengatakan, kepemilikan rumah ‘safe house’ itu atas nama E.

Melalui Ketua Harian PBSI Alex Tirta rumah tersebut disewakan Rp 650 juta per tahun.

“Dari pemilik rumah Kertanegara saksi E didapatkan keterangan bahwa rumah Kertanegara Nomor 46 adalah milik saudara saksi E, yang disewakan kepada saudara AT (Alex Tirta) mulai tahun 2020,” ungkap Ade.

Adapun Alex diperiksa sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya terkait ‘safe house’ Firli Bahuri pada Jumat kemari.

“Tadi pukul 10.00 WIB (diperiksa) atas nama salah satu saksi yang merupakan penyewa dari rumah Kartanegara nomor 46,” ujar Ade.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Besok KPK Periksa Syahrul Yasin Limpo sebagai Saksi

Baca juga: Diduga Dianiaya Ibu Angkat, Balita asal Purworejo Dirawat Intensif

Saat ini, lanjut dia, penyidik masih memeriksa Alex Tirta di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Halaman
12