Berita Kriminal

Caleg di Madiun Bobol Delapan Toko dan Ditangkap, Terekam CCTV saat Jalankan Aksi

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembobolan

Untuk kepentingan penyidikan, dua tersangka BP dan ADK ditahan.

Selain di Madiun terdapat empat lokasi, komplotan spesialis pembobol toko ini juga beraksi di Ponorogo, Ngawi, Magetan dan Nganjuk.

Keduanya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sesuai pasal itu, kedua tersangka diancam dengan hukuman paling lama 9 tahun penjara.

(kompas.com)

Baca juga: Polisi Tangkap Buronan Kasus Narkoba, Ternyata jadi Caleg di Aceh Timur, SKCK-nya Dipertanyakan

Baca juga: Seiring Bertambahnya Usia Kemampuan Penciuman Menurun, Benarkah?

Baca juga: GAWAT, Polres Bireuen dan Warga Amankan 17 Remaja Bawah Umur Bawa Clurit

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Caleg di Madiun Bobol 8 Toko dan Ditangkap Polisi berkat CCTV",