PROHABA.CO - Seorang anak kandung dan pacarnya di Desa Keting, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember, tega membunuh ibunya gara-gara tak direstui menikah.
Adapun motif pelaku tega menghabisi nyawa korban yang bernama Hasiya (60) lantaran tidak direstui menikah.
Putri kandung korban ini bernama NH yang saat ini berusia 34 tahun.
Dalam kasus ini ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap, yakni calon mantu korban berinisial SA.
Lalu NH, anak kandung korban dan AW, teman korban.
Ketiga pelaku SA, NH, dan AW kini jadi tersangka.
Otak pembunuhannya sendiri adalah SA, seorang pria yang juga kekasih dari anak korban, NH.
Sedangkan AW adalah teman dair korban.
SA tega membunuh Hasiya lantaran hubungannya dengan NH tak direstui.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat.
Baca juga: Sakit Hati Gegara Terkena Smash Bola Voli, Siswa SMP di Garut Meninggal Dihabisi Teman Sendiri
"Otak pelaku pembunuhan, adalah SA, dimana SA berencana memberikan pelajaran alias mau menganiaya korban, karena korban dianggap telah menghalangi hubungannya dengan anaknya (korban).
Sehingga SA merasa sakit hati" ujarnya dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Rabu (13/12/2023).
Menurutnya, rencana tersebut disampaikan kepada di NH, anak kandung korban.
Bahkan, kedua tersangka ini sepakat melakukan tindakan itu.
"Niat ini disampaikan juga oleh SA kepada NH, dan NH menyetujuinya," ulas Hidayat.