Kampus

Jumlah Guru Besar di USK Bertambah Lagi, Ini 6 Profesor Baru dan Hasil Penelitiannya Masing-Masing

Editor: Jamaluddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, foto bersama dengan enam guru besar baru usai pengukuhan di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh, pada Selasa (19/12/2023).

“Hingga pengujung tahun ini, USK sudah mengukuhkan 52 profesor. Alhamdulillah enam orang kita kukuhkan hari ini dan enam profesor lainnya Insya Allah akan dikukuhkan besok,” ungkap Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan.

PROHABA.CO, BANDA ACEH – Jumlah guru besar di Universitas Syiah Kuala (USK) bertambah lagi setelah enam profesor baru dikukuhkan pada Selasa (19/12/2023).

Para guru besar baru itu dikukuhkan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik Universitas (SAU) di Gedung AAC Dayan Dawood, Darussalam, Banda Aceh.

Pengukuhan profesor baru yang merupakan pakar di berbagai bidang keilmuan tersebut dipimpin Ketua SAU, Prof Dr Abubakar MSi.

Guru besar yang dikukuhkan itu adalah Prof Dr dr M Yani MKes PKK SpKKLP (Bidang Kedokteran dan Kesehatan/Fakultas Kedokteran), Prof Dr Nazli SSi MSi (Bidang Ilmu Geofisika/FMIPA), Prof Dr Sofyan A Gani MA (Bidang Ilmu Pendidikan Lingkungan Hidup/FKIP), Prof Dr Wildan MPd (Bidang Ilmu Bahasa dan Sastra/FKIP), Prof Dr Nur Fadli SPi MSc (Bidang Ilmu Biologi Laut/Fakultas Kelautan dan Perikanan), serta Prof Dr Muslim SE MBA (Bidang Ilmu Manajemen/Fakultas Ekonomi dan Bisnis).

Baca juga: Dosen USK Raih Penghargaan Dosen Berprestasi Terbaik Nasional, Ini Profil dan Prestasinya Selama Ini

Baca juga: Lantik Dekan Fakultas Pertanian dan FMIPA, Ini Pesan Rektor USK

Baca juga: Klinik Pratama USK Raih Akreditasi Paripurna, Ini Aspek yang Dinilai

“Hingga pengujung tahun ini, USK sudah mengukuhkan 52 profesor.

Alhamdulillah enam orang di antaranya kita kukuhkan hari ini.

Dan, enam profesor lainnya Insya Allah akan dikukuhkan Rabu, 20 Desember 2023, besok,” ungkap Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan.

Ia berharap, semua profesor di USK mampu mengangkat martabat kampus Jantong Hate (Jantung Hati) Rakyat Aceh ini serta Indonesia di pentas dunia melalui kepakaran mereka masing-masing.

Termasuk yang dikukuhkan hari ini.

Salah satunya Prof Dr dr M Yani yang selama ini sudah memberi perhatian serius terhadap pelayanan kesehatan pada pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

“Keterlibatan Prof Yani dalam JKA bukan hanya terkait menginisiasi program ini, tapi juga mengevaluasi serta meneliti equity atau pemerataan layanan kesehatan dalam pelaksanaan JKA di Aceh,” sebut Rektor.

Baca juga: Hebat! Mahasiswa USK Ciptakan Shampo Cat Tamarin untuk Kucing dari Daun Asam Jawa

Baca juga: Mahasiswa USK Juara Pertama Lomba Inovasi Tingkat Nasional, Ini Keunggulannya

Baca juga: Bimbing Anak Migran, Tiga Mahasiswa USK Dikirim untuk Mengajar di KBRI Malaysia

Seperti diketahui, program JKA diluncurkan pada tahun 2010 lalu dan sudah menjangkau 3,8 juta dari 4,8 juta penduduk Aceh.

Di mana, saat itu pegawai negeri dan pegawai swasta sudah terlebih dulu memiliki jaminan kesehatan seperti Askes dan Jamsostek.

Kala itu, Aceh berhasil menjadi provinsi pertama di Indonesia yang mencapai universal coverage (cakupan universal) dalam jaminan kesehatan. 

Halaman
1234