Kriminal

Modus Antar Pesanan, Seorang Pimpinan TPQ Rudapaksa Ustazah,Pelaku dan Korban Sudah Nikah Punya Anak

Editor: Muliadi Gani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa - Seorang ustazah di Lombok Timur menjadi korban rudapaksa pimpinan Taman Pendidikan Quran (TPQ). Ia dirudapaksa setelah mengantar obat kepada pelaku.

PROHABA.CO - Kasus pemerkosaan memang sering terjadi, dimana dan kapan saja. Pelaku sering kali melancarkan aksinya bejatnya lantaran tak sanggup menahan birahinya.

Seperti yang dilakukan seorang pimpinan Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Lombok Timur tega merudapaksa ustazah.

Ya, pimpinan Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, berusia 29 tahun berinisial MY, diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap IA yang berusia 27 tahun.

Pelaku melancarkan aksi bejat tersebut setelah korban mengantarkan obat penambah stamina kepadanya.

Belakangan terkuak kalau pelaku dan korban pernah berpacaran sewaktu masih bujang.

Namun hingga kini menikah dan punya anak, pelaku masih belum move on dari korban.

Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi ketika IA sedang mengantarkan pesanan paket obat kuat ke rumah MY pada Minggu (17/12/2023).

Iptu Nikolas Osman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.

Nikolas juga menjelaskan bahwa terduga pelaku saat ini tidak berada di rumah dan diduga telah melarikan diri untuk menyembunyikan diri.

Menurut informasi yang disampaikan, baik korban maupun pelaku saat ini telah menikah dan memiliki anak.

Namun, suami korban sedang bekerja di Malaysia pada saat kejadian.

Baca juga: Tolak Ajakan Nikah, Seorang Pimpinan Pesantren Rudapaksa Santriwati

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

"Persetubuhan paksa itu diduga berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Nikolas.

Ketika korban sampai di rumah, lanjut dia, pelaku memintanya masuk.

Tak disangka, korban ditarik paksa masuk ke dalam rumah.

Korban mengaku sempat berontak tetapi tubuhnya dilempar ke lantai.

"Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku untuk tidak berbuat macam-macam, dan mengatakan mereka sudah sama-sama punya anak dan pasangan sah.

"Namun terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh di lantai," tuturnya.

Setelah kejadian tersebut, korban pulang dengan kondisi badan gemetar dan menangis.

Korban sempat terjatuh dari sepeda motor akibat trauma.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke suaminya yang berada di Malaysia.

Pelaku sempat meminta agar perbuatannya dirahasiakan dengan mengimingi korban uang Rp5 juta.

"Suami korban tidak terima dengan perlakuan terduga pelaku, dan meminta kepada istinya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," lanjut Nikolas.

Korban ternyata sempat menjadi guru di Ponpes milik terduga pelaku dan sempat pacaran saat masih sama-sama bujang.

Nikolas mengatakan, korban mengaku sering diganggu dan diajak menjalin hubungan kembali oleh pelaku.

Baca juga: Modus Minta Pijit, Oknum Guru Pesantren Cabuli 24 Santri

Ditinggal Suami ke Malaysia

Oknum pengasuh TPQ di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berinisial MY (29) yang diduga melakukan pemerkosaan kepada IA (27) yang merupakan ibu muda saat ini pelaku dalam status buron.

Terduga MY melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban saat korban sedang mengantarkan paket obat kuat yang dipesannya.

Korban sendiri diketahui berstatus sebagai istri orang yang ditinggal merantau ke Malaysia.

Iptu Nikolas Osman mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi yang bisa mengungkap keberadaan dari terduga pelaku.

"Saksinya sudah dipanggil dan saat ini masih dalam pengumpulan bukti yang mengarah ke pelaku," ucap Nikolas dikutip TribunLombok.com, Rabu (20/12/2023).

Diketahui, pelaku yang sebelumnya akan diamankan oleh warga setempat saat mengetahui kelakuan bejatnya itu telah melarikan diri.

Polisi sampai saat ini masih mencari keberadaan terduga pelaku, untuk segera dilakukan tindakan pengamanan.

Adapun sebelumnya, korban sendiri sudah dilakukan visum di RSUD Soedjono Selong, dimana hasil dari visum tersebut sampai saat ini masih belum keluar.

Baca juga: Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Dinas Camat Woyla Barat Tabrak Tiang Listrik hingga Tumbang

Detik-detik Kejadian

Sebelumnya, kronologi kejadian persetubuhan paksa itu diduga berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita.

Ketika korban sampai di rumah pelaku, korban saat itu mengetuk rumah.

Sesaat kemudian, terduga pelaku menyahut dan meminta korban masuk.

Ketika korban memasuki rumah, pelaku kemudian menarik korban dan hendak melakukan pemerkosaan.

Korban pun mengaku sempat berontak, tetapi tubuhnya dilempar ke lantai hingga kelakuan bejat pelaku pun tak bisa dihindari.

Namun terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh di lantai," ujarnya.

 

Baca juga: Mertua di Kaltara Rudapaksa Menantu saat Suami Pergi Melaut, Pelaku Akui Tak Dapat Jatah dari Istri

Baca juga: Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions, Juara Bertahan Bersua Tim Kejutan

 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul BIADABNYA Pimpinan TPQ Gagahi Ustazah, Pelaku Ternyata Belum Move On, Padahal Sudah Nikah Punya Anak,