PROHABA.CO -- Diduga menjadi korban malpraktik, ibu dan bayi meninggal saat proses persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat, persalinan di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat.
Diketahui, korban meninggal saat proses persalinan ini adalah Kartini.
Akibatnya kejadian ini, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
Setelah menerima Polres Indramayu langsung melakukan penyelidikan tewasnya ibu dan bayi.
Petugas kepolisian membongkar kedua makam korban untuk dilakukan tindakan autopsi pada Selasa (2/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan menyatakan kedua korban dimakamkan di TPU Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Kasus dugaan malapraktik mendapatkan atensi khusus dari Polda Jabar.
"Pembongkaran ini langsung ditangani oleh dokter dari Bidokkes Polda Jabar," paparnya, Selasa, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, pembongkaran makam sudah disetujui keluarga korban untuk proses penyelidikan.
"Untuk hasilnya kapan, kami belum tahu, nanti kami koordinasikan dengan dokter forensiknya," sambungnya.
Ia menambahkan sebanyak 6 saksi sudah diperiksa untuk mengungkap dugaan kelalaian yang dilaporkan keluarga korban.
Saksi yang sudah diperiksa yakni suami korban, keluarga korban, serta bidan Puskesmas Kertawinangun.
Diketahui, sebelum dirujuk ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu, korban sempat dibawa ke Puskesmas Kertawinangun.
Pihak Puskesmas menyatakan kondisi korban normal dan merujuk ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu lantaran peralatan yang kurang memadai.
AKP Hilal Adi Imawan mengatakan pemeriksaan terhadap pihak RSUD MA Sentot Patrol Indramayu akan dilakukan pekan depan.
"Baru enam saksi yang diperiksa. Kami agendakan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit pada minggu depan," jelasnya.
Kasus ini telah dilaporkan suami korban, Tasrun (30), ke Polres Indramayu pada Rabu (20/12/2023).
Tasrun mengatakan pihak RSUD MA Sentot Patrol Indramayu harus bertanggung jawab atas kematian istri dan anak pertamanya.
Menurut Tasrun, sejak datang ke RSUD MA Sentot Patrol Indramayu pelayanan yang diberikan sangat mengecewakan.
"Pas sampai RS MA Sentot Patrol itu bahkan sama sekali enggak dilayani. Sampai 2-3 jam baru ditangani, itu juga sebentar," paparnya, Rabu (20/12/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Pihak keluarga sejak awal meminta pihak rumah sakit melakukan persalinan secara sesar karena kondisi Kartini sudah lemas.
Namun, bidan rumah sakit memaksa Kartini melahirkan secara normal.
Saat proses persalinan, Tasrun melihat bidan tidak menangani istrinya dengan hati-hati bahkan bayi ditarik secara paksa.
"Jadi nariknya itu enggak pelan-pelan. Perut istri saya ditekan, bayinya kemudian langsung ditarik," jelasnya.
Setelah bayi keluar, bidan langsung memotong tali pusar bayi.
"Bayinya meninggal lebih dulu. Selang 15 menit istri saya juga meninggal," ucapnya.
Sementara itu, Dirut RSUD MA Sentot Patrol, dr Ndaru, menyatakan proses persalinan terhadap Kartini sudah sesuai prosedur.
Menurutnya, bidan yang bertugas sudah berupaya maksimal dalam menyelamatkan nyawa pasien.
Ia mengatakan bidan dan tenaga medis yang bekerja di RSUD MA Sentot Patrol dapat dipertanggungjawabkan kompetensinya.
Pihak rumah sakit tidak akan melaporkan balik keluarga korban dan menganggap kasus ini sebagai pelajaran.
"Intinya ini menjadi pelajaran yang sangat berharga agar kemudian kita bisa meningkatkan pelayanan yang lebih baik," bebernya.
Kini, pihak rumah sakit akan kooperatif membantu kepolisian dalam proses penyelidikan.
"Kami akan kooperatif, kami juga tidak akan menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya," tegasnya.